Berita

presiden sby

SBY Jangan Anggap Enteng Ancaman Hanura

SABTU, 19 OKTOBER 2013 | 19:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden SBY jangan menganggap enteng ancaman Fraksi Hanura yang siap menggulirkan hak menyatakan pendapat (HMP). Alasannya, Perppu 1/2013 tentang Perubahan Kedua atas UU 24/2003 tentang MK yang dikeluarkan SBY melanggar UUD. HMP bisa berujuk impeachment alias pemakzulan.

"Jangan dilihat karena yang berteriak hanya Fraksi 'mungil' di Parlemen, lalu Pemerintah bisa cincai," ujar pengamat politik senior AS Hikam (Sabtu, 19/10).

Kendati proses menuju HMP tidak mudah, apalagi jika hanya dilontarkan Fraksi Hanura, tetapi bukan tidak mungkin ide ini menjadi bola salju yang semakin besar jika dibiarkan menggelinding. Setidaknya, sesumbar Hanura mencerminkan sentimen terhadap Presiden SBY yang kian membesar di Parlemen, bahkan di antara parpol yang sebenarnya masih menjadi anggota Setgab. PKS dan Golkar termasuk yang anti Perppu.


"Yang di barisan oposisi apalagi. Selain Hanura, PDIP dan Gerindra pun menyuarakan sama. Naga-naganya, DPR akan menolak Perppu ini menjadi UU dan kandaslah upaya Presiden untuk menggunakan skandal 'Akil-gate' ini untuk menaikkan pamor di akhir masa baktinya," ungkapnya.

Lebih buruk lagi jika ancaman Hanura disambut oleh parpol-parpol anti Perppu. Maka HMP pun bukan hal yang mustahil, kendati masih terlalu pagi untuk mengarah ke sana. Apapun skenarionya, Perppu 1/2013 tentang MK bisa menjadi sebuah langkah gagal bagi Pemerintah SBY dan akan menjadi catatan kurang baik bagi pemerintahannya.

"Ironi seperti ini sebenarnya tak perlu terjadi seandainya Istana tidak terlampau pede sehingga gegabah dan salah baca terhadap konstelasi politik yang sedang berkembang dan mood politik yang negatif dirasakan oleh rakyat Indonesia saat ini," tandasnya. [zul]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya