Berita

Tak Sejalan dengan UUD, Perppu MK Berpotensi Digugat

SABTU, 19 OKTOBER 2013 | 16:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Berdasarkan Perppu 1/2013 tentang Perubahan Kedua atas UU 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi, calon hakim MK sebelum dipilih terlebih dahulu menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan panel ahli yang dibentuk Komisi Yudisial.

Hal ini dinilai tidak sejalan dengan UUD 1945, yang menyebutkan sembilan hakim MK, masing-masing 3 hakim diajukan Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengutip banyak pendapat pakar, salah satunya dari Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN) Indonesia. Makanya, kalau Perppu tersebut diteruskan, baik DPR setuju atau tidak, sangat mungkin akan digugat ke MK.


"Kalau nanti MK memutuskan (Perppu) bertentangan dengan konsitusi, Perppu akan guggur. Ini kan akan menghadirkan konflik antara lembaga negara. Keinginan untuk menghadirkan kepercayaan kepada MK, malah jadi kontroversi," jelas Hidayat kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 18/10).

Hidayat juga mempertanyakan syarat calon hakim MK harus mundur dari keanggotaan partai politik minimal tujuh tahun. Betul bahwa Ketua MK Akil Mochtar yang tersangkut kasus suap sebelumnya pernah aktif di partai.

Tapi Hidayat menekankan, tidak semua hakim yang dari partai bermasalah alias terlibat konflik kepentingan. Bahkan, bukan berarti juga hakim-hakim yang bukan dari partai dijamin bebas kepentingan. Karena itu, bekas Ketua MPR ini curiga ada gerakan deparpolisasi. [zul]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya