Berita

Tak Sejalan dengan UUD, Perppu MK Berpotensi Digugat

SABTU, 19 OKTOBER 2013 | 16:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Berdasarkan Perppu 1/2013 tentang Perubahan Kedua atas UU 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi, calon hakim MK sebelum dipilih terlebih dahulu menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan panel ahli yang dibentuk Komisi Yudisial.

Hal ini dinilai tidak sejalan dengan UUD 1945, yang menyebutkan sembilan hakim MK, masing-masing 3 hakim diajukan Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengutip banyak pendapat pakar, salah satunya dari Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN) Indonesia. Makanya, kalau Perppu tersebut diteruskan, baik DPR setuju atau tidak, sangat mungkin akan digugat ke MK.


"Kalau nanti MK memutuskan (Perppu) bertentangan dengan konsitusi, Perppu akan guggur. Ini kan akan menghadirkan konflik antara lembaga negara. Keinginan untuk menghadirkan kepercayaan kepada MK, malah jadi kontroversi," jelas Hidayat kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 18/10).

Hidayat juga mempertanyakan syarat calon hakim MK harus mundur dari keanggotaan partai politik minimal tujuh tahun. Betul bahwa Ketua MK Akil Mochtar yang tersangkut kasus suap sebelumnya pernah aktif di partai.

Tapi Hidayat menekankan, tidak semua hakim yang dari partai bermasalah alias terlibat konflik kepentingan. Bahkan, bukan berarti juga hakim-hakim yang bukan dari partai dijamin bebas kepentingan. Karena itu, bekas Ketua MPR ini curiga ada gerakan deparpolisasi. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya