Berita

Tak Sejalan dengan UUD, Perppu MK Berpotensi Digugat

SABTU, 19 OKTOBER 2013 | 16:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Berdasarkan Perppu 1/2013 tentang Perubahan Kedua atas UU 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi, calon hakim MK sebelum dipilih terlebih dahulu menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan panel ahli yang dibentuk Komisi Yudisial.

Hal ini dinilai tidak sejalan dengan UUD 1945, yang menyebutkan sembilan hakim MK, masing-masing 3 hakim diajukan Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengutip banyak pendapat pakar, salah satunya dari Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN) Indonesia. Makanya, kalau Perppu tersebut diteruskan, baik DPR setuju atau tidak, sangat mungkin akan digugat ke MK.


"Kalau nanti MK memutuskan (Perppu) bertentangan dengan konsitusi, Perppu akan guggur. Ini kan akan menghadirkan konflik antara lembaga negara. Keinginan untuk menghadirkan kepercayaan kepada MK, malah jadi kontroversi," jelas Hidayat kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 18/10).

Hidayat juga mempertanyakan syarat calon hakim MK harus mundur dari keanggotaan partai politik minimal tujuh tahun. Betul bahwa Ketua MK Akil Mochtar yang tersangkut kasus suap sebelumnya pernah aktif di partai.

Tapi Hidayat menekankan, tidak semua hakim yang dari partai bermasalah alias terlibat konflik kepentingan. Bahkan, bukan berarti juga hakim-hakim yang bukan dari partai dijamin bebas kepentingan. Karena itu, bekas Ketua MPR ini curiga ada gerakan deparpolisasi. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya