Berita

hidayat nur wahid/net

HNW: Tak Terpenuhi Alasan Mengeluarkan Perppu MK

SABTU, 19 OKTOBER 2013 | 14:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi harus dikembalikan. Makanya, SBY mestinya segera mengeluarkan Perppu tak lama setelah Ketua MK Akil Moctar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena tersandung kasus suap suap.

Tapi sayangnya, SBY menerbitkan Perppu pada Kamis (17/10) kemarin atau lebih dari dua pekan setelah kejadian penangkapan Akil Mochtar Rabu malam (2/10) lalu. Itu artinya, ketentuan dasar kenapa Perppu harus dikerluarkan, yaitu karena genting, mendesak dan memaksa, menjadi tidak terpenuhi.

Menurut Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, kalau memang mendesak untuk menyalamatkan MK, mestinya Perppu sudah harus keluar tanggal 5 atau paling lama seminggu setelah kejadian. "(Dengan lamanya Perppu keluar) Itu menandakan Pak SBY menilai tidak ada yang mendesak," ujar Hidayat kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 19/10).


Apalagi, dalam 1/2 bulan ini tidak ada tanda-tanda kondisi genting, mendesak, dan memaksa untuk menyelamatkan MK. Misalnya, orang yang berperkara ramai-ramai menarik gugatan dengan alasan tidak percaya MK. Atau ada penolakan masif terhadap keputusan MK misalnya dengan melakukan aksi-aksi anarkis, itu juga tidak ada. Semua yang berperkara menerima keputusan MK.

"Dua keputusan yang sangat genting, yaitu hasil pemilu di Sumatera Selatan dan sebelumnya Jawa Timur, mereka terima yang diputuskan MK. Tidak ada bakar-bakaran, tidak ada penolakan yang serius. Itu artinya secara faktual, publik menilai tidak ada yang genting," tandas Hidayat yang juga bekas Ketua MPR ini. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya