Berita

Bisnis

Chevrolet Tak Serius Tanggapi Keluhan Konsumen

JUMAT, 18 OKTOBER 2013 | 20:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kepala Humas Chevrolet Indonesia, Maria Sidar Butar, terkesan tak mau memberi penjelasan terkait ganti rugi yang diminta konsumennya, Endah Siska Aristyowati. Beberapa kali dimintai konfirmasi, Maria mengelak.

Endah merasa ditipu karena mobil Chevrolet Orlando yang dibelinya diduga memiliki cacat di bagian perseneling. Gugatan Endah kini sedang ditangani Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

"Maaf mas saya lagi nyetir," ucapnya, Jumat (18/10).


Sebelumnya, pihak dealer Chevrolet meminta persoalan konsumen atas pembelian mobil Chevrolet tipe Orlando tidak hanya diserahkan ke pihaknya, tapi juga ke PT General Motor Indonesia sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).
Kuasa hukum PT Andalan Chriseesco cabang Pondok Indah, Syam Supriono, mengatakan harus ada campur tangan dari ATPM karena persoalannya sudah menyangkut komplain konsumen.

"Kalau komplain produk adalah (tanggung jawab) ATPM," katanya dia dalam sidang BPSK yang diketuai Bambang Sumantri kemarin.

Dia katakan PT Andalan keberatan kalau ganti rugi konsumen dibebankan kepada pihaknya. Dia mengatakan sudah ada pembicaraan dengan konsumen mengenai tawar menawar ganti rugi.

"Kita ganti rugi 90 persen dari harga pembelian konsumen. Jadi dikembalikan duitnya 90 persen," kata Syam menjawab pertanyaan hakim Sidang BPSK berapa besaran pengembalian.

Konsumen yang dirugikan, Endah Siska Aristyowati melalui kuasa hukumnya Andri C Sihombing, menolak mentah-mentah tawaran dari pihak Chevrolet. Andri ngotot  meminta pengembalian ganti rugi sebesar Rp 319,5 juta, terdiri dari harga pembelian mobil sebesar Rp 295,5 juta ditambah biaya asuransi Rp 23,4 juta.

"Tuntutan kami seperti yang kami sampaikan dalam kronologi," kata Andri yang juga suami penggugat.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya