Berita

Bisnis

Chevrolet Tak Serius Tanggapi Keluhan Konsumen

JUMAT, 18 OKTOBER 2013 | 20:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kepala Humas Chevrolet Indonesia, Maria Sidar Butar, terkesan tak mau memberi penjelasan terkait ganti rugi yang diminta konsumennya, Endah Siska Aristyowati. Beberapa kali dimintai konfirmasi, Maria mengelak.

Endah merasa ditipu karena mobil Chevrolet Orlando yang dibelinya diduga memiliki cacat di bagian perseneling. Gugatan Endah kini sedang ditangani Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

"Maaf mas saya lagi nyetir," ucapnya, Jumat (18/10).


Sebelumnya, pihak dealer Chevrolet meminta persoalan konsumen atas pembelian mobil Chevrolet tipe Orlando tidak hanya diserahkan ke pihaknya, tapi juga ke PT General Motor Indonesia sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).
Kuasa hukum PT Andalan Chriseesco cabang Pondok Indah, Syam Supriono, mengatakan harus ada campur tangan dari ATPM karena persoalannya sudah menyangkut komplain konsumen.

"Kalau komplain produk adalah (tanggung jawab) ATPM," katanya dia dalam sidang BPSK yang diketuai Bambang Sumantri kemarin.

Dia katakan PT Andalan keberatan kalau ganti rugi konsumen dibebankan kepada pihaknya. Dia mengatakan sudah ada pembicaraan dengan konsumen mengenai tawar menawar ganti rugi.

"Kita ganti rugi 90 persen dari harga pembelian konsumen. Jadi dikembalikan duitnya 90 persen," kata Syam menjawab pertanyaan hakim Sidang BPSK berapa besaran pengembalian.

Konsumen yang dirugikan, Endah Siska Aristyowati melalui kuasa hukumnya Andri C Sihombing, menolak mentah-mentah tawaran dari pihak Chevrolet. Andri ngotot  meminta pengembalian ganti rugi sebesar Rp 319,5 juta, terdiri dari harga pembelian mobil sebesar Rp 295,5 juta ditambah biaya asuransi Rp 23,4 juta.

"Tuntutan kami seperti yang kami sampaikan dalam kronologi," kata Andri yang juga suami penggugat.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya