Berita

Bisnis

Krimonolog: Pembunuhan Holly Pelajaran Bagi Pria Avonturir

KAMIS, 17 OKTOBER 2013 | 12:45 WIB | LAPORAN:

Kasus pembunuhan Holly Angela Ayu (37)  selayaknya jadi pelajaran dan peringatan bagi pria mana pun yang secara avonturistik memiliki perempuan atau isteri simpanan.

Diketahui, Holly ditemukan bersimbah darah dengan tangan terikat di kamar 09 AT Tower Ebony Kalibata City, Jakarta Selatan pada 20 September lalu. Di lantai bawah apartemen Holly juga ditemukan pria tewas yang diketahui bernama Elriski Yudhistira.

Polisi telah menetapkan suami siri Holly, Gatot Supiartono, auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan, sebagai tersangka pembunuhan. Namun sejauh ini polisi belum bisa memastikan keterlibatan Gatot hanya sebatas memberikan uang untuk membunuh Holly, atau ikut merancang skenario pembunuhan.


"Hubungan sosial yang awalnya penuh muatan asmara, bisa berkembang menjadi interaksi patologis penuh tuntutan, desakan, tekanan, bahkan ancaman dan  bentuk  kekerasan verbal serta kekerasan fisik mau pun psikis," kata krimonolog Mulayana W Kusumah di Jakarta Kamis (17/10).

Semua itu bisa membuka peluang untuk  berujung pada kekerasan mematikan, sebagai solusi.

"Maka pembunuhan Holly Angela harus menjadi pelajaran bagi pria avonturistik," tutur Mulyana yang juga Direktur  Eksekutif Seven Strategis Studies (7SS).

Latar belakang hubungan korban dengan otak pelaku, adalah hubungan asmara yang cukup lama. Seiring berjalannya waktu kemudian berkembang menjadi interaksi patologis.  Sebelum keputusan menghilangkan nyawa korban, diyakini sering terjadi peristiwa saling menyiksa secara psikologis.

Proses interaksi patologis kian parah, ketika intensitas tuntutan korban atas fasilitas dan materi, meningkat. Tekanan terbesar bagi otak pelaku GS, membuatnya sangat terganggu, keinginan korban untuk diberikan status dan perlakuan sosial sama seperti isteri sah.

"Misalnya yang umum terjadi, tuntutan tampil bersama di hadapan publik, apalagi desakan korban untuk menceraikan isteri sah. Secara kriminologis  dapat merupakan faktor pendorong (predisposing factors) pembunuhan," jelasnya.

Di samping faktor pendorong tersebut, diduga kuat terdapat faktor pencetus (precipitating factors), misalnya ketika korban memaksakan tenggat waktu realisasi tuntutan. Sebagai PNS golongan IV E, Eselon I, dengan rekam jejak panjang sebagai auditor, tersangka Gatot sudah pasti sangat khawatir reputasi sosialnya akan rusak. Kalau korban terus hidup, akan mengganggu kedudukan sosial, karir dan juga keluarga Gatot.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya