Berita

ilustrasi, Inalum

Bisnis

Hidayat Ngaku Sudah Disesuaikan Hatta Tetap Berpegang Hasil BPKP

Perbedaan Nilai Aset Inalum
RABU, 16 OKTOBER 2013 | 09:14 WIB

Pemerintah terus mengebut negosiasi pengambilalihan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dengan Jepang. Sebab, batas waktunya semakin mendekat.

Hingga kini Pemerintah Indonesia dan Jepang belum menemui kata sepakat mengenai nilai aset Inalum. Perbedaan itu yang menjadi penyebab molornya pengambilalihan Inalum.

Sebelumnya, ada perbedaan penilaian aset Inalum antara Indonesia dan Jepang yang mencapai 260 juta dolar AS. Menurut pihak Indonesia, seperti hasil penghitungan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilai aset Inalum mencapai 390 juta dolar AS. Sedangkan menurut Jepang nilai aset Inalum mencapai 650 juta dolar AS.


Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan, saat ini perbedaan mengenai aset Inalum sudah mulai mengerucut. Masing-masing pihak sudah bisa saling menyesuaikan.

Ditanya berapa penurunan selisihnya, Bekas Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu masih bungkam. Menurutnya, Indonesia sudah menaikkan nilai revaluasi dari sebelumnya. Begitu juga dengan Jepang yang sudah menurunkan dari nilai semula.

Hal berbeda disampaikan Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Dia menegaskan, Indonesia tidak akan bernegosiasi atas nilai pengambilalihan Inalum dan tetap berpegangan pada hasil audit BPKP. Bahkan, pemerintah juga siap menempuh jalur arbitrase untuk memecah kebuntuan terkait pencapaian kesepakatan harga tersebut.

“Kita berpegang pada angka BPKP. Kalau nanti ada selisih atas nilai yang harus kita bayarkan, akan diselesaikan di arbitrase,” katanya.

Dengan penyelesaian arbitrase, lanjut Hatta, penentuan nilai akibat selisih perhitungan akan diselesaikan. Berdasarkan perkembangan di lapangan, selisih angka sudah mengecil menjadi 100 juta dolar AS.

“Kita akan bayarkan sesuai angka BPKP. Selisihnya itu dibawa ke arbitrase. Kalau nanti arbitrase menentukan apa, ya kita ikut,” tegasnya.

Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mendesak pemerintah agar kerja sama antara konsorsium perusahaan Jepang, Nippon Asahan Alumina (NAA) dengan Inalum diakhiri saja dan diambil alih Pemerintah Indonesia.

“Saya kira BUMN kita mampu mengelola Inalum, jadi kerja sama dengan perusahaan asing dihentikan saja,” kata Airlangga.

Menurutnya, sesuai kontrak antara kedua belah pihak, kerja sama tersebut berakhir 31 Oktober 2013 ini. Sudah saatnya Inalum diambil oleh Indonesia.

Dikatakan, penghentian kerja sama tersebut harus segera dilakukan karena sesungguhnya pemerintah Indonesia mampu melakukan smelting Inalum serta mampu melakukan pendalaman struktur untuk pembangunan refinery (kilang) bauksit guna memproduksi alumina dalam rangka mengurangi ketergantungan impor bahan baku Inalum.

Tentang kekhawatiran sebagian kalangan Inalum tidak dapat dimiliki Indonesia 100 persen dalam waktu dekat jika perundingan belum capai kata sepakat, Airlangga mendesak pemerintah untuk tetap mengambil alih Inalum. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya