Berita

MK Masih Layak Tangani Sengketa Pilkada

RABU, 16 OKTOBER 2013 | 09:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mahkamah Konstitusi masih dinilai sebagai lembaga yang pas untuk menangani sengketa pemilihan umum kepala daerah atau  Pemilukada.

Penilaian itu disampaikan anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago saat dihubungi Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 16/10).

"Kalau ditangani pengadilan, itu cukup panjang nanti. Karena masih ada proses banding, kasasi. Itu akan mengganggu jalannya pemerintahan. Kalau MK prosesnya cepat, dan sifatnya final dan mengikat. Jadi saya belum melihat lembaga lain (selain MK)," ungkapnya.


Meski begitu, dia menjelaskan, MK harus transparan dalam menyidangkan setiap perkara. Selain itu juga perlu ada seleksi apakah gugatan itu layak disidangkan atau tidak. Jadi tidak semua gugatan sengketa pilkada diterima. "Makanya perlu dewan pengawasan hakim itu," jelasnya.

Soal adanya dugaan politik uang, menurut Taslim, MK mestinya tidak menangani. Karena sebaiknya kasus itu diserahkan ke kepolisian. "Kalau memang ada suap ke polisi. Yang lain baru ke MK," jelas politikus muda PAN ini.

Tak hanya itu, Taslim juga mengingatkan bahwa MK posisinya menunggu alias pasif. Karena itu tak perlu beriklan agar sengketa pilkada dibawa ke MK. MK hanya sebatas sosialisai Pilkada jujur dan damai.

"Ini tidak cocok. Lembaga peradilan itu pasif. Semakin bagus, jangan sampai ada yang berperkara," demikian Taslim.

Kewenangan MK menangani kasus sengketa pilkada dipersoalkan sebagian kalangan setelah Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap. Suap ini terkait penanganan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya