Berita

MK Masih Layak Tangani Sengketa Pilkada

RABU, 16 OKTOBER 2013 | 09:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mahkamah Konstitusi masih dinilai sebagai lembaga yang pas untuk menangani sengketa pemilihan umum kepala daerah atau  Pemilukada.

Penilaian itu disampaikan anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago saat dihubungi Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 16/10).

"Kalau ditangani pengadilan, itu cukup panjang nanti. Karena masih ada proses banding, kasasi. Itu akan mengganggu jalannya pemerintahan. Kalau MK prosesnya cepat, dan sifatnya final dan mengikat. Jadi saya belum melihat lembaga lain (selain MK)," ungkapnya.


Meski begitu, dia menjelaskan, MK harus transparan dalam menyidangkan setiap perkara. Selain itu juga perlu ada seleksi apakah gugatan itu layak disidangkan atau tidak. Jadi tidak semua gugatan sengketa pilkada diterima. "Makanya perlu dewan pengawasan hakim itu," jelasnya.

Soal adanya dugaan politik uang, menurut Taslim, MK mestinya tidak menangani. Karena sebaiknya kasus itu diserahkan ke kepolisian. "Kalau memang ada suap ke polisi. Yang lain baru ke MK," jelas politikus muda PAN ini.

Tak hanya itu, Taslim juga mengingatkan bahwa MK posisinya menunggu alias pasif. Karena itu tak perlu beriklan agar sengketa pilkada dibawa ke MK. MK hanya sebatas sosialisai Pilkada jujur dan damai.

"Ini tidak cocok. Lembaga peradilan itu pasif. Semakin bagus, jangan sampai ada yang berperkara," demikian Taslim.

Kewenangan MK menangani kasus sengketa pilkada dipersoalkan sebagian kalangan setelah Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap. Suap ini terkait penanganan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten. [zul]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya