Berita

taslim Chaniago/net

Komisi III DPR Isyaratkan Tolak Perppu MK

RABU, 16 OKTOBER 2013 | 08:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggota Komisi III DPR belum melihat urgensi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Mahkamah Konstitusi. Bahkan, diingatkan, Presiden SBY jangan terlalu jauh mengintervensi lembaga pengawal konstitusi itu.

"Perppu itu sekarang untuk apa ya? Kalau darurat, apanya yang darurat. Harus lebih hati-hati kita melihat ini. MK ini ada dalam UUD. Jangan sampai (SBY) mengintervensi terlalu jauh. Jangan sampai menambah kesemrawutan," ujar anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 16/10).

Untuk persoalan kasus suap yang membelit Ketua MK nonaktif Akil Mochtar terkait penanganan sengekat Pilkada Lebak dan Gunung Mas, menurutnya, sudah ditangani oleh KPK. Sementara terkait pelanggaran etika, Majelis Kehormatan MK pun sedang memprosesnya.


"Sekarang tinggal kita dorong saja KPK dan Majelis Kehormatan MK yang menangani itu untuk memperosesnya. Termasuk apakah ada keterlibatan hakim lain," jelas politikus muda Partai Amanat Nasional ini ini.

Lebih jauh Taslim mengungkapkan, daripada Perppu dia lebih setuju bila UU MK direvisi. Alasannya, revisi UU akan melibatkan banyak orang, yaitu dua instansi, DPR dan  Pemerintah. Karena itu lebih teliti. Sedangkan Perppu, hanya berdasarkan subjektif Presiden.

"Merivi UU MK lebih bagus. Misalnya soal penambahan struktur baru. Ada lembaga tertentu di internal atau eksternal MK, seperti Dewan Kehormatan Etik. Pengawsan tidak perlu diberikan kepada KY (Komisi Yudisial). Selain persoalan UU, KY tugasnya sudah berat," jelasnya.

Artinya Anda akan menolak Perppu?

"Secara pribadi, saya belum melihat urgensinya," jawab Taslim. [zul]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya