Berita

taslim Chaniago/net

Komisi III DPR Isyaratkan Tolak Perppu MK

RABU, 16 OKTOBER 2013 | 08:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggota Komisi III DPR belum melihat urgensi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Mahkamah Konstitusi. Bahkan, diingatkan, Presiden SBY jangan terlalu jauh mengintervensi lembaga pengawal konstitusi itu.

"Perppu itu sekarang untuk apa ya? Kalau darurat, apanya yang darurat. Harus lebih hati-hati kita melihat ini. MK ini ada dalam UUD. Jangan sampai (SBY) mengintervensi terlalu jauh. Jangan sampai menambah kesemrawutan," ujar anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 16/10).

Untuk persoalan kasus suap yang membelit Ketua MK nonaktif Akil Mochtar terkait penanganan sengekat Pilkada Lebak dan Gunung Mas, menurutnya, sudah ditangani oleh KPK. Sementara terkait pelanggaran etika, Majelis Kehormatan MK pun sedang memprosesnya.


"Sekarang tinggal kita dorong saja KPK dan Majelis Kehormatan MK yang menangani itu untuk memperosesnya. Termasuk apakah ada keterlibatan hakim lain," jelas politikus muda Partai Amanat Nasional ini ini.

Lebih jauh Taslim mengungkapkan, daripada Perppu dia lebih setuju bila UU MK direvisi. Alasannya, revisi UU akan melibatkan banyak orang, yaitu dua instansi, DPR dan  Pemerintah. Karena itu lebih teliti. Sedangkan Perppu, hanya berdasarkan subjektif Presiden.

"Merivi UU MK lebih bagus. Misalnya soal penambahan struktur baru. Ada lembaga tertentu di internal atau eksternal MK, seperti Dewan Kehormatan Etik. Pengawsan tidak perlu diberikan kepada KY (Komisi Yudisial). Selain persoalan UU, KY tugasnya sudah berat," jelasnya.

Artinya Anda akan menolak Perppu?

"Secara pribadi, saya belum melihat urgensinya," jawab Taslim. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya