Markas Besar (Mabes) TNI AU akan menangani kasus penembakan yang dilakukan oleh anggotanya yang menewaskan satu orang warga sipil dan dua lainnya terluka.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama (Marsma) SB Supriyadi, menyatakan bahwa kasus Kopral Satu (Koptu) Rio Budi Wijaya akan ditarik ke Markas Pusat Polisi Militer TNI AU.
"Rencananya, kasus ini akan ditarik ke Mabes. Nanti ditangani langsung POM AU Pusat karena mendapat perhatian publik," ujar Marsma SB Supriyadi saat dihubungi para wartawan, Senin (14/10).
Supriyadi menerangkan, ada beberapa pertimbangan yang mendesak perkara ini ditangani Markas Besar. Hanya untuk sementara waktu, sambung dia, Koptu Rio meringkuk di ruang tahanan POM AU Lanud Husein Satranegara, Kota Bandung.
"Di wilayah itu ruang tahanannya kurang memadai. Kalau di pusat (Mabes AU) itu ada kamar tahanan khusus. Jadi nanti diproses di pusat untuk menyidiknya. Selain itu, soal proyektil dan selongsong yang menjadi barang bukti akan diperiksa juga di pusat," tuturnya.
"Kami mengantisipasi hal-hal tak diinginkan. Bisa saja teman-teman korban di Bandung menyerang. Maka kami putuskan dia (Rio) dibawa ke Jakarta dalam waktu dekat ini," ungkap Supriyadi.
Rencananya, pihak POM TNI AU Lanud Husein Sastranegara, akan membawa Koptu Rio ke Jakarta pada hari Rabu lusa.
"Setelah hari raya Idul Adha besok akan kita bawa ke Jakarta, untuk dipindahkan penahanannya," pungkasnya.
[ald]