Berita

akil mochtar/net

Benar, Akil Mochtar akan Buka-bukaan dalam Persidangan

SENIN, 14 OKTOBER 2013 | 10:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tamsil Sjoekor, pengacara Akil Mochtar, mengatakan kliennya belum pernah mengungkapkan akan membongkar semua kejanggalan dan aib orang-orang yang pernah berurusan dengan Mahkamah Konstitusi.

"Itu tidak dia ungkap. Tapi dia ungkap kepada saya Jumat lalu, dia ingin dihadirkan dalam sidang kode etik Mahkamah Konstitusi. Dalam persidangan, dia akan ungkapkan semua fakta terkait tuduhan kepada dia," jelas Tamsil kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 14/10).

Sejauh ini, KPK menjerat Ketua MK nonaktif itu dengan pasal 12 c dan pasal 6 ayat 2 UU Tipikor tentang Penyuapaan. Dalam persidangan etik, Akil akan membuktikan bahwa tidak ada suap dalam penanganan kasus sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas.


Untuk membuktikannya, dalam persidangan nanti, Akil berharap rekaman persidangan dibuka. Disitu akan terlihat bagaimana pendapat hakim A, hakim B, apakah dalam panel keputusan itu bulat atau tidak.

"Ketika tidak bulat dibawa ke sidang majelis. Dalam sidang majelis, akan kelihatan siapa sependapat dengan si A, siapa sependapat dengan si B. Apakah ada bantahan, bagaimana bantahannya. Jadi dibuka secara terang-benderang," ungkapnya.

Menurut Tamsil, bila itu dibuka semua, akan ketahuan apakah ada indikasi suap atau tidak. Yang jelas, sampai saat ini, Akil membantah tertangkap tangan menerima suap.

Meski begitu, Tamsil memberi isyarat bahwa kliennya memang akan buka-bukaan.

"Tapi nantilah. Selama Pak Mahfud jadi ketua juga akan diungkap. Dia ada data-datanya. Termasuk nanti di KPK (akan diungkap). Adalah. Saya tidak etis mengungkapkan itu karena tidak tahu bagaimana kejadian sebenarnya. Pak Akil yang mengalami. Ia yang akan bercerita. Makanya dia sangat ingin sidang kode etik secepatnya," tandasnya. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya