Berita

ilustrasi/net

Bersaksi untuk Mawar Berduri dan Juga Bunda Putri

SENIN, 14 OKTOBER 2013 | 06:14 WIB | OLEH: M. HATTA TALIWANG

AL KISAH, di sebuah negeri, terjadi penangkapan atas seorang wanita tuna susila. Sebut saja nama wanita itu, Mawar Berduri. Mawar Berduri ditangkap karena menimbulkan keresahan. Bila dibiarkan terus berkeliaraan, banyak orang beranggapan Mawar Berduri bisa jadi pemicu kerusuhan.

Saat Mawar Berduri ditangkap, warga di negeri itu mengeluarkan sumpah serapah, dan juga kata-kata tidak senonoh. Hampir semua warga mencaci dan memaki Mawar Berduri. Cacian bukan saja datang dari para pria, tapi juga dari kaum hawa. Mereka khawatir, karena rasa cemburu yang mendalam, suami-suami mereka akan terjebak rayuan Mawar Berduri.

Singkat cerita, Mawar Berduri di seret ke pengadilan, dan disidang secara terbuka. Dalam situasi dipermalukan, Mawar Berduri menutup mukanya dengan kerudung,  memakai kacamata gelap, sambil menundukkan kepala menghadap hakim.


Kini, hadirin menunggu dengan rasa deg-degan kalimat apa yang akan muncul dari mulut hakim. Suasana hening. Tiba-tiba hakim bertanya.

"Siapa yang akan jadi saksi bahwa Mawar Berduri ini memang pelacur?"

Suasana semakin hening. Tak ada suara, apalagi dari bibir-bibir berbusa yang tadi sebelumnya melontarkan cacian dan makian. satu-satu per satu, pria yang hadir  menarik langkah ke belakang, lalu menghilang. Akhirnya, ruang sidang hanya dihadiri kaum ibu, yang semakin menjadi-jadi mengeluarkan sumpah serapah, tapi enggak juga untuk menjadi saksi.

Karena tak ada yang mau bersaksi bahwa si Mawar Berduri adalah pelacur, si hakim akhirnya membebaskan dari segala tuntutan. Hakim sendiri berkesimpulan, bahwa semua pria di negeri itu pernah tidur dengan Mawar Berduri. Dan kalau semua pria dipanggil lagi, serta dipaksa menjadi saksi, maka bukan hanya keresahan dan kerusuan yang timbul, tapi juga memancing sebuah revolusi.

Bayangkan, dalam konteks lain, bila Bunda Putri hadir sebagai saksi dalam sidang soal sapi dan Hambalang. Benar-benar akan terjadi peristiwa yang dahsyat.

Itulah persoalan kita sekarang. Banyak orang dongkol pada keadaan sosial politik yang dihadapi. Mengeluarkan sumpah serapah atas kebejatan pejabat  atau terhadap tokoh Bunda Putri sekalipun. Namun siapakah yang jantan  tampil menjadi saksi.

Atau, jangan-jangan banyak yang telah kena getah nangka korupsi, sehingga mulutnya tersumbat untuk bicara korupsi? Jangan-jangan pernah tertusuk Mawar Berduri?

Memprihatinkan  membayangkan hari depan bangsa kita, kalau sebagian besar dari kita tak sanggup lagi  memegang obor penerang. Bahkan, sekedar menyalakan sepotong lilin pun tak  percaya dir?  Begitu massifkah kebobrokan di negeri ini? [***]

Penulis adalah Koordinator Gerakan Diskusi 77/78, juga mantan anggota DPR

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya