Berita

SBY: KPK Tak Perlu Izin Presiden Kalau Memeriksa Hakim Konstitusi

JUMAT, 11 OKTOBER 2013 | 19:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu izin dari Presiden SBY kalau hendak memanggil seorang Hakim Konstitusi untuk dimintai keterangan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaskan itu saat menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jumat (11/10) seusai pertemuan bilateral dengan PM India Manmohan Singh.

"Yang berlangsung dan berlaku selama ini, jika KPK ingin memanggil siapapun tidak diperlukan izin Presiden. Dulu pernah Kepolisian dan Kejaksaan, ketika akan memanggil pejabat negara, harus mendapat izin Presiden, sekarang itu tidak diperlukan," tegasnya.


Presiden menyampaikan keterangan pers ini sehubungan dengan munculnya banyak pertanyaan di media massa soal perlu tidaknya KPK meminta izin Presiden untuk memeriksa pejabat tinggi negara, termasuk Hakim Konstitusi.

"Karena itu yang berlaku, maka izin dari saya manakala KPK memangil Hakim Konstitusi itu tidak diperlukan," ujar Presiden, seperti dikutip dari situs resmi Presiden.

Dalam kesempatan ini, SBY juga menanggapi munculnya kasus hubungan kekerabatan pejabat daerah. Presiden mengaku telah berkomunikasi dengan Mendagri Gamawan Fauzi mengenai hal tersebut.

"Saya ingatkan kepada jajaran pemerintah, dan hakikatnya juga seluruh rakyat Indonesi,a meskipun UUD dan UU tidak membatasi siapa menjadi apa dalam posisi pemerintah, tetapi saya kira kitalah yang mesti memilih norma batas patut dan tidak patut seperti apa," kata SBY.

Lebih dari itu, Presiden mengingatkan, yang berbahaya adalah saat kekuasaan politik dan bisnis menyatu. "Godaannya besar, bisa terjadi penyimpangan di sana-sini. Di era desentralisasi dan otonomi daerah, berhati-hatilah dalam menggunakan kekuasaan," Presiden mengingatkan.

"Jangan karena Undang-undang Dasar dan undang-undang tidak melarang, tetapi marilah kita pilih pilihan yang patut, bijak, dan tidak membawa masalah apapun," Presiden SBY menandaskan. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya