Berita

SBY: KPK Tak Perlu Izin Presiden Kalau Memeriksa Hakim Konstitusi

JUMAT, 11 OKTOBER 2013 | 19:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu izin dari Presiden SBY kalau hendak memanggil seorang Hakim Konstitusi untuk dimintai keterangan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaskan itu saat menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jumat (11/10) seusai pertemuan bilateral dengan PM India Manmohan Singh.

"Yang berlangsung dan berlaku selama ini, jika KPK ingin memanggil siapapun tidak diperlukan izin Presiden. Dulu pernah Kepolisian dan Kejaksaan, ketika akan memanggil pejabat negara, harus mendapat izin Presiden, sekarang itu tidak diperlukan," tegasnya.


Presiden menyampaikan keterangan pers ini sehubungan dengan munculnya banyak pertanyaan di media massa soal perlu tidaknya KPK meminta izin Presiden untuk memeriksa pejabat tinggi negara, termasuk Hakim Konstitusi.

"Karena itu yang berlaku, maka izin dari saya manakala KPK memangil Hakim Konstitusi itu tidak diperlukan," ujar Presiden, seperti dikutip dari situs resmi Presiden.

Dalam kesempatan ini, SBY juga menanggapi munculnya kasus hubungan kekerabatan pejabat daerah. Presiden mengaku telah berkomunikasi dengan Mendagri Gamawan Fauzi mengenai hal tersebut.

"Saya ingatkan kepada jajaran pemerintah, dan hakikatnya juga seluruh rakyat Indonesi,a meskipun UUD dan UU tidak membatasi siapa menjadi apa dalam posisi pemerintah, tetapi saya kira kitalah yang mesti memilih norma batas patut dan tidak patut seperti apa," kata SBY.

Lebih dari itu, Presiden mengingatkan, yang berbahaya adalah saat kekuasaan politik dan bisnis menyatu. "Godaannya besar, bisa terjadi penyimpangan di sana-sini. Di era desentralisasi dan otonomi daerah, berhati-hatilah dalam menggunakan kekuasaan," Presiden mengingatkan.

"Jangan karena Undang-undang Dasar dan undang-undang tidak melarang, tetapi marilah kita pilih pilihan yang patut, bijak, dan tidak membawa masalah apapun," Presiden SBY menandaskan. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya