Berita

SBY: KPK Tak Perlu Izin Presiden Kalau Memeriksa Hakim Konstitusi

JUMAT, 11 OKTOBER 2013 | 19:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu izin dari Presiden SBY kalau hendak memanggil seorang Hakim Konstitusi untuk dimintai keterangan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaskan itu saat menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jumat (11/10) seusai pertemuan bilateral dengan PM India Manmohan Singh.

"Yang berlangsung dan berlaku selama ini, jika KPK ingin memanggil siapapun tidak diperlukan izin Presiden. Dulu pernah Kepolisian dan Kejaksaan, ketika akan memanggil pejabat negara, harus mendapat izin Presiden, sekarang itu tidak diperlukan," tegasnya.


Presiden menyampaikan keterangan pers ini sehubungan dengan munculnya banyak pertanyaan di media massa soal perlu tidaknya KPK meminta izin Presiden untuk memeriksa pejabat tinggi negara, termasuk Hakim Konstitusi.

"Karena itu yang berlaku, maka izin dari saya manakala KPK memangil Hakim Konstitusi itu tidak diperlukan," ujar Presiden, seperti dikutip dari situs resmi Presiden.

Dalam kesempatan ini, SBY juga menanggapi munculnya kasus hubungan kekerabatan pejabat daerah. Presiden mengaku telah berkomunikasi dengan Mendagri Gamawan Fauzi mengenai hal tersebut.

"Saya ingatkan kepada jajaran pemerintah, dan hakikatnya juga seluruh rakyat Indonesi,a meskipun UUD dan UU tidak membatasi siapa menjadi apa dalam posisi pemerintah, tetapi saya kira kitalah yang mesti memilih norma batas patut dan tidak patut seperti apa," kata SBY.

Lebih dari itu, Presiden mengingatkan, yang berbahaya adalah saat kekuasaan politik dan bisnis menyatu. "Godaannya besar, bisa terjadi penyimpangan di sana-sini. Di era desentralisasi dan otonomi daerah, berhati-hatilah dalam menggunakan kekuasaan," Presiden mengingatkan.

"Jangan karena Undang-undang Dasar dan undang-undang tidak melarang, tetapi marilah kita pilih pilihan yang patut, bijak, dan tidak membawa masalah apapun," Presiden SBY menandaskan. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya