Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Ngotot Tak Mau Kembalikan Duit Konsumen, KIA Dibawa ke Arbitrase

JUMAT, 11 OKTOBER 2013 | 09:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) akhirnya membawa masalah ganti rugi down payment Rp 40 Juta untuk pembelian KIA Rio ke tahap arbitrase. Kesepakatan itu diambil setelah pihak KIA menolak berdamai dengan pembelinya.

"Kami telah beri kesempatan berdamai tapi dibilang tidak. Artinya kami sudah leluasa berdamai maka karena hukum acaranya seperti itu, ya mau tidak mau arbitrase," kata Ketua Majelis Sidang BPSK Zainal Abidin dalam sidang konsumen vs KIA di Gedung BPSK, Jakarta, kemarin.

BPSK kemudian mempersilahkan konsumen dan pelaku usaha untuk menunjuk arbitor-nya dalam perkara ini. Arbitor merupakan pihak perwakilan konsumen dan pelaku usaha (KIA) dalam arbitrase yang merupakan unsur komisioner BPSK.


"Tapi ketika para arbitor menyatakan dokumen sudah lengkap, nanti kami sidang sendiri. jadi silahkan disuplai data-data sehingga cukup untuk bersidang," jelasnya.

Pihak perwakilan KIA, Irwan Eka menyatakan keputusannya masih keukeuh seperti sidang-sidang sebelumnya. "Kami anggap belum ada hubungan hukum antara kami, masih antara oknum sales dengan kami. Kemudian kami ada kekhawatiran ada presedence, modus-modus operandi dipakai kesempatan lain. Bisa jadi muncul konsumen-konsumen fiktif karena belajar dari kasus ini. Karna kami bayar, ada kasus ini, kemudian minta kami bayar," jelas Irwan.

Sementara itu, anggota majelis BPSK J Siringo Ringo menyatakan sebenarnya pelaku usaha berhak menolak arbitrase. "Kalau salah satu pihak keberatan arbitrase, sidang kami tutup. Tidak ada keputusan," katanya.

Ringo menegaskan roh BPSK yang termaktub dalam undang-undang konsumen adalah mediasi. "Masih banyak tempat-tempat mengadu. Rohnya UU konsumen bagaimana para pelaku usaha dan konsumen damai dengan biaya murah, dan tidak ribet," tambah dia.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya