Berita

Hukum

KPK Sudah Punya Bukti Sebelum Tangkap Akil Cs

KAMIS, 10 OKTOBER 2013 | 06:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi bukti transaksi suap menyuap yang menyeret bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebelum dilakukan penangkapan pada Rabu malam pekan lalu.

"Kami punya banyak informasi. Informasi itu diklarifikasi kemudian jadi pintu masuk untuk melakukan yang saat ini kami lakukan," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada media, tadi malam (Rabu, 9/10).

Akil Mochtar ditangkap tim KPK di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta. Akil diduga menerima suap hampir Rp 4 miliar dalam dua perkara sengketa pemilihan kepala daerah yang ditangani MK. Kedua sengketa pilkada itu terkait dengan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Lebak, Banten.


Akil diciduk bersama politikus Partai Golkar Chairun Nisa dan pengusaha tambang asal Palangkaraya Cornelis Nalau. Pada malam itu tim KPK juga menangkap calon Bupati Gunung Mas incumbent, Hambit Bintih, di salah satu hotel di Jakarta.

Terkait suap kasus sengketa pilkada Lebak, KPK menangkap Susi Tur Andayani dan Tubagus Chaeri Wardana, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, pada Kamis dini hari pekan lalu. Susi yang merupakan kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang disokong keluarga Tubagus Chaeri dan Ratu Atut ditangkap di Lebak. Adapun Tubagus Chaeri ditangkap di sebuah rumah di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan. Tubagus Chaeri disangka mengatur suap untuk Akil melalui Susi.

Sebelum dicokok, KPK sudah mengetahui Susi telah menerima uang dari Tubagus Chaeri yang juga merupakan suami Walikota Tangsek Airin Rachmi Diany di Apartemen Aston milik seseorang berinisial F. Duit dimasukkan ke dalam travel bag biru, lalu dibawa dan disimpan oleh Susi ke rumah orang tuanya di Tebet. Uang tersebut akan diserahkan ke Akil.

"Sekarang sudah banyak bukti untuk merekonstruksi kasus ini," demikian Bambang. [dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya