Berita

Pemerintah Janji Perjuangkan Cengkeh dan Rokok Kretek di Forum WTO

RABU, 09 OKTOBER 2013 | 22:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah berjanji akan terus memperjuangkan produk cengkeh dan rokok kretek yang mendapatkan larangan masuk ke pasar Amerika Serikat. Setelah tak secara khusus dibahas di APEC 2013 seperti produk CPO dan karet yang akhirnya bisa masuk dalam Environment Goods (EG) list dan mendapatkan pengurangan tarif masuk, pemerintah akan memperjuangkan persoalan cengkeh dalam forum World Trade Organization (WTO).

Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan Imam Pambagyo mengatakan Kebijakan pemerintah AS yang melarang penjualan produk rokok dari Indonesia sangat diskriminatif. Pemerintah AS menganggap produk rokok asal Indonesia tidak layak untuk dijual di sana dengan alasan merugikan kesehatan karena masuk dalam kategori produk rokok ber-perasa, sementara mereka sendiri tetap menjual produk rokok yang memiliki perasa, seperti rokok menthol.

"Kenapa mereka menganggap menthol tidak lebih berbahaya daripada kretek Indonesia? Ini yang kita pertanyakan. Kita merasa ada ketidakadilan. Di dalam WTO tidak boleh diberlakukan kebijakan yang sifatnya diskriminatif, dan kita menganggap kebijakan AS ini adalah kebijakan yang diskriminatif," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu (9/10).


Penegasan pemerintah akan memperjuangkan produk cengkeh dan rokok kretek untuk bisa masuk ke pasar Amerika Serikat dalam forum WTO disampaikan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dalam konfrensi pers hasil hasil APEC di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, kemarin.

Saat mengadakan pertemuan bilateral dengan AS di forum APEC 2013, Gita Wirjawan meminta kepada Kepala Wakil Perdagangan Amerika (USTR) Michael Froman agar AS melaksanakan hasil keputusan Badan Penyelesaian Sengketa WTO. Menanggapi hal tersebut, AS kata Gita memohon agar Indonesia memberikan kesempatan untuk melakukan koordinasi dan kerja sama lebih lanjut dengan pihak Indonesia.

Kendati memiliki pasar lainnya,  kata Imam Pambagyo, patut juga disayangkan bahwa selama tiga tahun terakhir sejak diberlakukan larangan itu, ada kerugian sekitar 54 juta dolar AS yang dialami Indonesia. Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan, sebelum ada larangan tersebut, ekspor produk tembakau ke AS mencapai  8,33 juta dolar AS.

Ketua Dewan Pembina Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Muhaimin Moefti menilai saat ini industri rokok dalam negeri semakin terdesak. Di satu sisi, industri rokok harus berhadapan dengan regulasi pemerintah lokal. Di sisi lain, Indonesia harus dihadapkan dengan regulasi dunia seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan WTO.

"Awalnya tujuan mereka mengendalikan industri rokok karena terkait bahaya kesehatan. Namun saat ini sudah bergeser menjadi pelarangan. Mereka ingin mematikan industri itu," serunya.[dem]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya