Berita

Pemerintah Janji Perjuangkan Cengkeh dan Rokok Kretek di Forum WTO

RABU, 09 OKTOBER 2013 | 22:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah berjanji akan terus memperjuangkan produk cengkeh dan rokok kretek yang mendapatkan larangan masuk ke pasar Amerika Serikat. Setelah tak secara khusus dibahas di APEC 2013 seperti produk CPO dan karet yang akhirnya bisa masuk dalam Environment Goods (EG) list dan mendapatkan pengurangan tarif masuk, pemerintah akan memperjuangkan persoalan cengkeh dalam forum World Trade Organization (WTO).

Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan Imam Pambagyo mengatakan Kebijakan pemerintah AS yang melarang penjualan produk rokok dari Indonesia sangat diskriminatif. Pemerintah AS menganggap produk rokok asal Indonesia tidak layak untuk dijual di sana dengan alasan merugikan kesehatan karena masuk dalam kategori produk rokok ber-perasa, sementara mereka sendiri tetap menjual produk rokok yang memiliki perasa, seperti rokok menthol.

"Kenapa mereka menganggap menthol tidak lebih berbahaya daripada kretek Indonesia? Ini yang kita pertanyakan. Kita merasa ada ketidakadilan. Di dalam WTO tidak boleh diberlakukan kebijakan yang sifatnya diskriminatif, dan kita menganggap kebijakan AS ini adalah kebijakan yang diskriminatif," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu (9/10).


Penegasan pemerintah akan memperjuangkan produk cengkeh dan rokok kretek untuk bisa masuk ke pasar Amerika Serikat dalam forum WTO disampaikan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dalam konfrensi pers hasil hasil APEC di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, kemarin.

Saat mengadakan pertemuan bilateral dengan AS di forum APEC 2013, Gita Wirjawan meminta kepada Kepala Wakil Perdagangan Amerika (USTR) Michael Froman agar AS melaksanakan hasil keputusan Badan Penyelesaian Sengketa WTO. Menanggapi hal tersebut, AS kata Gita memohon agar Indonesia memberikan kesempatan untuk melakukan koordinasi dan kerja sama lebih lanjut dengan pihak Indonesia.

Kendati memiliki pasar lainnya,  kata Imam Pambagyo, patut juga disayangkan bahwa selama tiga tahun terakhir sejak diberlakukan larangan itu, ada kerugian sekitar 54 juta dolar AS yang dialami Indonesia. Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan, sebelum ada larangan tersebut, ekspor produk tembakau ke AS mencapai  8,33 juta dolar AS.

Ketua Dewan Pembina Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Muhaimin Moefti menilai saat ini industri rokok dalam negeri semakin terdesak. Di satu sisi, industri rokok harus berhadapan dengan regulasi pemerintah lokal. Di sisi lain, Indonesia harus dihadapkan dengan regulasi dunia seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan WTO.

"Awalnya tujuan mereka mengendalikan industri rokok karena terkait bahaya kesehatan. Namun saat ini sudah bergeser menjadi pelarangan. Mereka ingin mematikan industri itu," serunya.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya