Berita

Hukum

MPR: SBY Tak Punya Alasan Kuat Kumpulkan Lembaga Tinggi Negara

RABU, 09 OKTOBER 2013 | 18:58 WIB | LAPORAN:

Langkah Presiden Yudhoyono mengumpulkan lembaga tinggi negara pada Kamis (3/1) lalu, dipertanyakan.

Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y Thohari menjelaskan, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pasca amandemen UUD 194 sudah tidak mengenal kepala negara, melainkan presiden yang juga kepala pemerintahan.

"Kepala negara di negara-negara di dunia itu hanya sebagai simbol untuk menopang kewibawaannya. Jadi, tak punya alasan kuat, kecuali subyektif dan situasional saja dalam mengumpulkan lembaga tinggi negara, jika atas nama kepala negara," kata Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y Thohari dalam dialog ‘Perlukah pemisahan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan ?" bersama anggota DPD RI Marhany Victor Polypua, dan pakar  hukum tata negara Prof Saldi Isra di Gedung DPD,  Rabu (9/10).


Sebagai simbol, kepala negara tidak boleh melakukan kegiatan politik pemerintahan apalagi dikritik sehingga dibutuhkan figur yang kuat. Kepala negara juga tidak menyusun birokrasi lembaganya.

"Tak ada salahnya untuk dikaji lebih mendalam, karena negara ini butuh orang yang mau kerja keras dan serius. Terbukti reformasi membawa perubahan positif, hanya masih terjadi kebingungan antar lembaga negara," ujarnya.

Ia tak kuatir terjadi konflik kepentingan antar lembaga negara dan presiden jika kepala negara dimunculkan dalam sistem ketatanegaraan.

"Justru ini sekaligus sebagai pengejawantahan budaya nusantara dan prinsip nilai-nilai Pancasila. Misalnya kalau presiden dari Jawa, maka kepala negaranya bukan Jawa," tambahnya.

Diketahui, Presiden SBY pada Kamis (4/10) lalu, mengumpulkan lembaga tinggi negara untuk merespon penangkapan ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar oleh penyidik KPK.[wid]


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya