Berita

Diingatkan Lagi, Kasus Suap Akil Mochtar Masalah Pribadi

RABU, 09 OKTOBER 2013 | 17:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kasus suap sengketa pilkada Gunung Mas dan Lebak yang melibatkan Akil Mochtar merupakan kasus pribadi sehingga tidak bisa dikaitkan dengan Mahkamah Konstitusi. MK tidak bisa begitu saja dipersalahkan apalagi menganggapnya sudah tidak konstitusional seiring dengan terungkapnya kasus bekas Ketua MK tersebut.

Karena itu, semua pihak harus berharap kewibawaan lembaga pengawal konstitusi itu segera pulih.

"Media massa memang harus ditenangkan dari antusiasme ramai-ramai menggeruduk MK. Karena lembaga ini tetap konstitusional dan tidak bersalah. Banyak ahli hukum menyambut syukur ketika MK dibentuk karena dalam ketatanegaraan RI ada lembaga yang meneliti kelemahan UU dilihat dari cita-cita Proklamasi seperti yang terkandung dalam Pasal-Pasal UUD sebagai penjabaran Pembukaan UUD 45," ujar pengamat politik Masdarsada dalam siaran persnya, Rabu, (9/10).


Sikap Presiden SBY pun, menurut Masdarsada, terlalu terburu buru serta terlalu bersemangat dan mengesankan emosional seolah-olah MK sudah mulai karam. Sebenarnya Presiden cukup menyatakan sedih dan prihatin atas situasi yang dihadapi MK dan berharap MK akan segera berfungsi kembali yang untuk itu perlu KPK segera menuntaskan persoalan hukumnya.

Maka tak heran, muncul kritikan dari salah satu Sekjen partai besar yang demikian vulgar bahwa sikap Presiden SBY terhadap Akil Mochtar kemungkinan adalah sebuah rekayasa dalam rangka membuat isu tandingan untuk meredupkan isu Bank Century dengan melemahkan MK karena Bank Century akan digalakkan penuntasannya.

Lebih jauh, alumnus Pasca-Sarjana Universitas Indonesia ini, menjelaskan, apabila kasus Akil Mochtar bergema lama mungkin justru karena figur Akil Mochtar, baik sebagai pribadi maupun jabatannya menggambarkan seorang ketua lembaga negara, sehingga masyarakat justru ingin KPK menuntaskan secepatnya.

"Sebenarnya sikap masyarakat yang kaget disertai rasa heran terhadap penangkapan Akil Mochtar oleh KPK, maka gegap pempita media massa cepat beralih kepada Gubernur Banten, yang seolah olah bersorak gembira membenarkan bahwa Gubernur seolah-olah memang patut dicurigai dan harus dapat  menjelaskan darimana dan dengan cara apa kekayaan sebesar itu diperolehnya," tandasnya. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya