Berita

Djan Faridz Menolak Disebut Sebagai Pemilik PT PDI

RABU, 09 OKTOBER 2013 | 16:39 WIB | LAPORAN:

Sudah menjadi rahasia umum bila Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, adalah pemilik dari PT Priamanaya Djan Internasional (PT PDI). PT PDI yang diketahui selama ini mengelola Pasar Blok A Tanah Abang didenda oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Keputusan tersebut dikeluarkan karena aduan yang disampaikan oleh PD Pasar Jaya melalui hasil investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Namun anehnya, Djan menolak disebut sebagai pemilik dari PT PDI. Djan mengaku telah melepas seluruh saham miliknya di semua perusahaan yang selama ini dia kelola sejak dia dipilih oleh Presiden RI sebagai salah satu menteri Indonesia bersatu jilid II.


Bukan. saya bukan pemilik PT PDI. Saya tidak pemilik. Sejak jadi menteri saya keluar dari seluruh perusahaan yang saya miliki. Sahamnya pun tidak," ujar Djan saat dipergoki wartawan mendatangi Balaikota secara tiba-tiba, Rabu (9/10).

Karena kedudukannya sebagai menteri sekarang ini, Djan menuding awak media salah sasaran terkait persoalan utang piutang antara PT PDI dan PD Pasar Jaya. Padahal, Djan terpilih sebagai Kemenpera baru pada 2011 lalu. Sedangkan persoalan PT PDI dengan PD Pasar Jaya sudah dimulai sejak tahun 2009.

"Saya sekarang menteri. Tidak ada kaitan lagi dengan Blok A. Saya tidak terlibat dan tak tahu menahu,"

Saat itu PD Pasar Jaya mengendus kecurangan yang dilakukan oleh PT PDI. Data tersebut diperoleh dari penyelidikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan perjanjian itu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 179 miliar.

Hingga kemudia pada Selasa, 4 Juni 2013 lalu PN Jaktim memutuskan PD Pasar Jaya berhak mengelola Pasar Blok A Tanah Abang. Dari keputusan tersebut juga diperoleh bila PT PDI milik Djan Faridz harus membayar denda jauh lebih sedikit dari yang diperkirakan yakni sebesar Rp 8,2 miliar. [dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya