Berita

Hukum

Catat! Laporan Korupsi Mahfud MD Sudah Dipegang KPK

RABU, 09 OKTOBER 2013 | 16:03 WIB | LAPORAN:

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD sepertinya bakal deg-degan. Sebab, laporan dugaan korupsi dirinya sudah di kantongi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan dugaan korupsi Mahfud masuk ke KPK tanggal 7 Oktober 2013, dengan nomor 90/SEK-DPP IMA MADINA/B/X/2013. Isinya terkait dugaan suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Mahfud dilaporkan selaku ketua hakim pleno sidang kasus sengketa tersebut.

"Kenapa kita adukan, karena dari putusan sangat kontradiksi dengan UU No 32/2004, dan PP No 7/2005 mewajibkan setiap calon yang melakukan politik uang harus di diskualifikasi," tegas Irwan H Daulay di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (9/10).


Irwan Daulay adalah salah satu calon Bupati Madina. Menurutnya dengan tertangkapnya Akil Mochtar dugaan praktik suap dan pengaturan perkara semakin menguat.

"Beliau (Mahfud) sebagai ketua MK dan ketua pleno harus bertanggungjawab pada putusan janggal, yang bertentangan dengan UU dan keadilan," terang dia

"Kita sudah sampaikan bukti-bukti, saksi-saksi kita siap hadirkan. Sekarang tugas KPK kumpulkan bukti," sambung pria yang juga menjadi dosen di Universitas Negeri Medan ini.

Sebelumnya Mahfud MD menantang siapa saja yang mempunyai laporan adanya praktik suap yang dilakukannya untuk melapor ke KPK. Bahkan, dia dengan lantang siap dipotong tangan dan lehernya jika terbukti menerima suap. Kemarin, Mahfud mengecak ke bagian Dumas KPK dan menyatakan tidak ada laporan atas nama dirinya.

Soal itu menurut Irwan Daulay, pelaporan yang dilakukannya pada Senin (7/10) lalu dikirim ke bagian persuratan KPK. Bukan ke bagian pengaduan masyarakat alias Dumas KPK sebagaimana keterangan pers Mahfud.

Mungkinkah Mahfud berbohong?[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya