Berita

ilustrasi/net

Hukum

Bos Master Steel Divonis Penjara 2,5 Tahun

SELASA, 08 OKTOBER 2013 | 17:11 WIB | LAPORAN:

Diah Soembedi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyuap pegawai pajak.

Bersama dengan anak buahnya, Effendy Komala dan Teddy Muliawan, bos PT The Master Steel itu melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 13 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Diah, penjara selama 2 tahun dan 6 bulan, dan pidana denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto saat bacakan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/10).


Majelis hakim juga menyatakan dua anak buah Diah, yakni Effendy Kumala dan Teddy Mulyawan bersalah. Effendy Kumala dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 50 juta, subsider 3 bulan kurungan.

Sementara, Teddy Mulyawan dipidana penjara lebih ringan, yakni selama 1 tahun dan 6 bulan, dan denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Menetapkan para terdakwa agar tetap ditahan. Dikurangi selama masa tahanan. Dan membebankan biaya perkara masing-masing sebesar Rp 10 ribu," terang dia.

Menanggapi putusan hakim itu, ketiga terdakwa menyatakan menyerahkan keputusan banding kepada kuasa hukum mereka. [dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya