Berita

ray rangkuti/net

Hukum

Sidang Majelis Kehormatan Cuma Sandiwara yang Menutupi Substansi

SELASA, 08 OKTOBER 2013 | 12:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi memulai rangkaian sidang dugaan pelanggaran kode etik Akil Mochtar secara terbuka kemarin malam. Ini menyusul penetapan Akil sebagai tersangka oleh KPK. Majelis melakukan pemeriksaan dari segi etika serta mengusut masalah penemuan ganja dan pil narkoba di ruangan Akil.

Namun, di mata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, ada beberapa hal menggelitik di persidangan produk Majelis pimpinan Harjono. Pertama, nampaknya sidang ini masih berkutat pada soal pribadi Akil Mochtar. Apa kegiatan, siapa tamu, kebiasaan, hadiah atau uang yang pernah diterima. Intinya adalah soal apa saja yang dilakukan Akil setiap hari.

"Kedua, karena hanya berpusat pada Akil, tentu menimbulkan pertanyaan apa maksud dan tujuan sidang ini. Bukankah ini seperti menggarami lautan? Sebab, pada saat yang sama Akil sudah menyatakan mundur dari MK," kata Ray, dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (8/10).


Kasus Akil yang terkait dengan dugaan suap tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara yang terkait dengan obat-obat terlarangnya tengah ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Jika penyidikan KPK dan BNN menyatakan bahwa cukup bukti Akil melakukan upaya suap dan mengkonsumsi obat terlarang, maka sudah lebih dari cukup untuk memberhentikan Akil, tanpa harus melalui sidang etik di MK.

"Karena itu, jika sidang MK hanya berputar pada aspek soal dugaan adanya pelanggaran etik yang dilakukan Akil semata, maka sidang ini hanya tontonan sandiwara yang justru punya potensi menutupi pertanyaan sekaligus jawaban subtansial masyarakat lainnya. Yakni ,apakah praktik suap ini hanya dilakukan Akil sendiri atau juga melibatkan hakim lain?" terang Ray.

Ray menandaskan, kegagalan Majelis Kehormatan membongkar dugaan suap yang pernah dilontarkan sekitar tiga tahun lalu seharusnya tidak terulang akibat sidang majelis yang membatasi diri hanya pada persoalan yang tampak di permukaan. Padahal setidaknya sudah dua kali MK diterpa isu suap. Tapi dua kali itu pula gagal terbongkar. Akhirnya, tak ada perubahan signifikan di lingkungan MK. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya