Berita

ray rangkuti/net

Hukum

Sidang Majelis Kehormatan Cuma Sandiwara yang Menutupi Substansi

SELASA, 08 OKTOBER 2013 | 12:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi memulai rangkaian sidang dugaan pelanggaran kode etik Akil Mochtar secara terbuka kemarin malam. Ini menyusul penetapan Akil sebagai tersangka oleh KPK. Majelis melakukan pemeriksaan dari segi etika serta mengusut masalah penemuan ganja dan pil narkoba di ruangan Akil.

Namun, di mata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, ada beberapa hal menggelitik di persidangan produk Majelis pimpinan Harjono. Pertama, nampaknya sidang ini masih berkutat pada soal pribadi Akil Mochtar. Apa kegiatan, siapa tamu, kebiasaan, hadiah atau uang yang pernah diterima. Intinya adalah soal apa saja yang dilakukan Akil setiap hari.

"Kedua, karena hanya berpusat pada Akil, tentu menimbulkan pertanyaan apa maksud dan tujuan sidang ini. Bukankah ini seperti menggarami lautan? Sebab, pada saat yang sama Akil sudah menyatakan mundur dari MK," kata Ray, dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (8/10).


Kasus Akil yang terkait dengan dugaan suap tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara yang terkait dengan obat-obat terlarangnya tengah ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Jika penyidikan KPK dan BNN menyatakan bahwa cukup bukti Akil melakukan upaya suap dan mengkonsumsi obat terlarang, maka sudah lebih dari cukup untuk memberhentikan Akil, tanpa harus melalui sidang etik di MK.

"Karena itu, jika sidang MK hanya berputar pada aspek soal dugaan adanya pelanggaran etik yang dilakukan Akil semata, maka sidang ini hanya tontonan sandiwara yang justru punya potensi menutupi pertanyaan sekaligus jawaban subtansial masyarakat lainnya. Yakni ,apakah praktik suap ini hanya dilakukan Akil sendiri atau juga melibatkan hakim lain?" terang Ray.

Ray menandaskan, kegagalan Majelis Kehormatan membongkar dugaan suap yang pernah dilontarkan sekitar tiga tahun lalu seharusnya tidak terulang akibat sidang majelis yang membatasi diri hanya pada persoalan yang tampak di permukaan. Padahal setidaknya sudah dua kali MK diterpa isu suap. Tapi dua kali itu pula gagal terbongkar. Akhirnya, tak ada perubahan signifikan di lingkungan MK. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya