Berita

ray rangkuti/net

Hukum

Sidang Majelis Kehormatan Cuma Sandiwara yang Menutupi Substansi

SELASA, 08 OKTOBER 2013 | 12:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi memulai rangkaian sidang dugaan pelanggaran kode etik Akil Mochtar secara terbuka kemarin malam. Ini menyusul penetapan Akil sebagai tersangka oleh KPK. Majelis melakukan pemeriksaan dari segi etika serta mengusut masalah penemuan ganja dan pil narkoba di ruangan Akil.

Namun, di mata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, ada beberapa hal menggelitik di persidangan produk Majelis pimpinan Harjono. Pertama, nampaknya sidang ini masih berkutat pada soal pribadi Akil Mochtar. Apa kegiatan, siapa tamu, kebiasaan, hadiah atau uang yang pernah diterima. Intinya adalah soal apa saja yang dilakukan Akil setiap hari.

"Kedua, karena hanya berpusat pada Akil, tentu menimbulkan pertanyaan apa maksud dan tujuan sidang ini. Bukankah ini seperti menggarami lautan? Sebab, pada saat yang sama Akil sudah menyatakan mundur dari MK," kata Ray, dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (8/10).


Kasus Akil yang terkait dengan dugaan suap tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara yang terkait dengan obat-obat terlarangnya tengah ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Jika penyidikan KPK dan BNN menyatakan bahwa cukup bukti Akil melakukan upaya suap dan mengkonsumsi obat terlarang, maka sudah lebih dari cukup untuk memberhentikan Akil, tanpa harus melalui sidang etik di MK.

"Karena itu, jika sidang MK hanya berputar pada aspek soal dugaan adanya pelanggaran etik yang dilakukan Akil semata, maka sidang ini hanya tontonan sandiwara yang justru punya potensi menutupi pertanyaan sekaligus jawaban subtansial masyarakat lainnya. Yakni ,apakah praktik suap ini hanya dilakukan Akil sendiri atau juga melibatkan hakim lain?" terang Ray.

Ray menandaskan, kegagalan Majelis Kehormatan membongkar dugaan suap yang pernah dilontarkan sekitar tiga tahun lalu seharusnya tidak terulang akibat sidang majelis yang membatasi diri hanya pada persoalan yang tampak di permukaan. Padahal setidaknya sudah dua kali MK diterpa isu suap. Tapi dua kali itu pula gagal terbongkar. Akhirnya, tak ada perubahan signifikan di lingkungan MK. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya