Berita

ilustrasi, Industri Lokal

Bisnis

Kemendag Serukan Industri Lokal Gunakan Produk Legal

Tingkatkan Daya Saing Di Pasar Internasional
SELASA, 08 OKTOBER 2013 | 10:09 WIB

Pemerintah Indonesia meminta industri dalam negeri tidak menggunakan produk ilegal untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar domestik dan internasional. Apalagi, Pemerintah Amerika Serikat (AS) sudah menerapkan Unfair Competition Act (UCA).

Deputi Direktur Kerja Sama Bilateral Amerika Direktorat Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Olvy Adrianita menjelaskan, AS telah menerapkan UCA dengan mewajibkan penggunaan sistem teknologi informasi yang legal dalam semua proses mulai dari pengumpulan bahan, produksi, distribusi sampai pemasarannya bagi setiap eksportir yang mengekspor produknya ke Negeri Paman Sam.

“Kepatuhan terhadap UCA menjadi salah satu kunci bagi dunia usaha Indonesia agar dapat bersaing di pasar internasional, khususnya Amerika Serikat. Kementerian Perdagangan akan terus menjalin kerja sama dengan seluruh industri dan masyarakat dalam menyusun strategi dan upaya peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar internasional,” terang Olvy.


Berdasarkan data Global Competitiveness Index Report 2013-2014 yang diterbitkan World Economic Forum (WEF), peringkat daya saing Indonesia meningkat. Jika pada 2012, peringkat daya saing Indonesia berada di peringkat 50, maka tahun ini naik ke peringkat 38. Namun, peringkat Indonesia masih tertinggal dari negara-negara lain di kawasan ASEAN seperti Singapura, Malaysia dan Thailand.

“Hasil survei tersebut harus dilihat dengan cermat. Meski terjadi perbaikan peringkat daya saing Indonesia, namun fakta di lapangan belum menunjukkan korelasi yang sejalan dengan hal tersebut. Seringkali masih ditemui hambatan untuk penetrasi pasar ekspor. Untuk itu kepatuhan terhadap UCA merupakan salah satu kunci dalam bersaing di pasar global,” kata Olvy.

Sekjen Masyarakat Indonesia Anti Pemalusan (MIAP) Justisiari Perdana Kusumah menjelaskan, sampai saat ini sudah ada empat negara bagian di AS yang telah menerapkan UCA.

“Tennessee menjadi negara bagian keempat setelah California, Massachusetts dan Washington yang melakukan tindakan hukum terhadap eksportir dari Thailand, India, China dan Brazil yang diduga menggunakan teknologi ilegal dalam proses produksinya,” ungkap Justisiari.

Bulan Juni 2013, Kantor Jaksa Negara Bagian Tennessee telah mengambil tindakan hukum dan telah dicapai kesepakatan antara Business Software Alliance dan produsen Thailand yang telah menggunakan teknologi ilegal dalam proses produksinya, sehingga bersaing secara tidak sehat dengan produsen ban di negara bagian Tennessee. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya