Berita

OTTO HASIBUAN/net

Ditangani 8 Hakim, Putusan MK Tolak Gugatan Khofifah-Herman Bermasalah

SELASA, 08 OKTOBER 2013 | 09:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetap menyidangkan gugatan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) dalam sengketa hasil Pemilukada Jawa Timur disayangkan.

Kemarin, MK memutuskan menolak gugatan pasangan Khofifah-Herman.

Padahal, sejak awal kubu Khofifah-Herman sudah meminta penundaan sidang keputusan terkait penangkapan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. Pasalnya, penangkapan itu membuat jumlah hakim konstitusi yang memutuskan menjadi genap dari yang sedianya berjumlah sembilan hakim.


Otto Hasibuan, Ketua Tim Penguasa Hukum Khofifah-Herman mengakui adanya peraturan internal MK yang menjelaskan keputusan minimal diambil oleh tujuh hakim konstitusi. Peraturan itu juga tidak menyebut keputusan harus diambil oleh jumlah hakim yang ganjil, seperti yang terjadi pada persidangan umumnya.

“Walaupun mereka membuat peraturan internal, keputusan yang diambil delapan hakim akan tetap bermasalah. Apakah ada keputusan di dunia yang diambil hakim yang jumlahnya genap? Meskipun berlindung di balik MK itu tidak bisa. Di manapun jumlah hakim harus ganjil. Itu sudah saya sampaikan sebelum putusan ini,” ujar Otto (Selasa, 8/10).

Otto menambahkan, selama ini dia percaya terhadap MK. Namun dengan kasus kasus suap sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas yang menjerat Akil, dia mengaku jadi agak ragu dengan kredibilitas lembaga pengawal konstitusi itu. Apalagi faktanya, selama ini nyaris bisa dikatakan tidak pernah orang yang tidak punya kekuatan ekonomi bisa menang. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya