Berita

Hukum

Mahfud Siap Bayar Rp 8 M Jika Terima Suap Pilkada Kobar

SENIN, 07 OKTOBER 2013 | 19:13 WIB | LAPORAN:

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD membenarkan bahwa dirinya pernah dituduh menerima suap Rp 4 miliar dari kasus sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah pada tahun 2011 lalu.

"Katanya uang itu diserahkan lewat tiga orang kyai di Cirebon," ujar Mahfud di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (7/10).

Atas tuduhan itu, ulas Mahfud, hakim konstitusi Akil Mochtar kemudian meminta KPK untuk memeriksa dirinya. Namun sampai sekarang tidak ada progressnya karena ia merasa sama sekali tidak menerima suap dimaksud.


"Karena saya yakin itu tidak ada, maka kalau dia bisa buktikan saya ganti Rp 8 miliar," tantang Mahfud.  

Kendati Mahfud tak pungkiri punya kenalan tiga kyai di Cirebon. Mereka adalah KH Said Aqil Siradh (Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama), KH Jaffar Siradh, dan KH Mustafa Siradh. Ketiga kyai ini pun diyakini Mahfud tak mungkin memberikan uang suap kepadanya. Untuk memastikan, Mahfud mempersilakan KPK untuk memeriksa dirinya dan ketiga kyai kenalannya itu.

Sebelumnya Mahfud juga memberikan klarifikasi atas tuduhan menerima suap Rp 3 miliar dalam kasus sengketa Pilkada Mandailing Natal yang sempat beredar beberapa waktu lalu. Mahfud bahkan menawarkan duit dua kali lipat atau sebesar Rp 6 miliar jika bisa dipertemukan dengan orang yang memberikannya suap.[wid] 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya