Direktur PT Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan pernah memberikan cek Rp 500 juta kepada terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq pada 6 Juli 2012 untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat. Cek diberikan langsung ke Luthfi Hasan di Lapangan Tembak Senayan.
Selain itu, ada uang Rp 450 juta yang diserahkan pada 10 Juli 2012. Yudi tidak sempat menjelaskan maksud pemberian duit ini. Tapi, dalam persidangan Fathanah pekan lalu, Yudi menyebut duit diberikan terkait keperluan Hidayat Nur Wahid yang maju di Pilgub Jakarta.
Saat dikonfirmasi, Luthfi Hasan tak membantah. Menurutnya, dia memang pernah menerima dana itu dari Yudi Setiawan. Tapi, duit itu disebut Luthfi sebagai sumbangan.
"Cek Rp 500 juta. Rp 500 juta saat itu sumbangan saksi untuk Pilkada di Jakarta," kata Luthfi menanggapi keterangan Yudi dalam sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Senin (7/10).
Dalam kesempatan ini, Luthfi menyatakan bahwa duit itu sama sekali tak digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Tidak ada ke saya sama sekali dan sisanya uang-uang yang banyak, tidak ada sepeser pun saya tahu. Tidak pernah menerima uang-uang yang disebut saksi," demikian bekas Presiden PKS tersebut.
Untuk diketahui, Ahmad Heryawan yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat didukung oleh sejumlah partai salah satunya PKS. Sementara Hidayat, pure maju nyalon DKI-1 dari PKS.
[wid]