Berita

Luthfi Hasan Ishaaq/net

Hukum

Yudi: Luthfi Jembatan Proyek Ijon di Kementan

SENIN, 07 OKTOBER 2013 | 14:23 WIB | LAPORAN:

Luthfi Hasan Ishaaq disebut sebagai penjamin dan sebagai jembatan dalam ijon proyek di Kementerian Pertanian tahun anggaran 2012. Saat itu, Luthfi masih menjabat sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera.

Tudingan itu disampaikan Direktur PT Citra Terang Abadi, Yudi Setiawan saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Luthfi Hasan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/10).

Yudi bahkan mengaku memberikan sejumlah duit buat bekas Presiden PKS itu. Dalam proyek Ijon saja, Yudi mengaku memberikan duit senilai Rp 1,7 miliar kepada Luthfi.


"Pertama Rp 250 juta, Rp 500 juta, Rp 500 juta dan Rp 450 juta," beber Yudi.

Menanggapi pemberian uang, anggota Majelis Hakim I Made Hendra pun menelisik lebih jauh. "Kenapa bicara ijon proyek dengan terdakwa?" tanya Made Hendra.

"Pak Luthfi Presiden PKS, (jadi) ada jaminan," jawab Yudi.

Merasa belum puas, Made Hendra kemudian kembali bertanya. "Bagaimana keterkaitnya dengan ijon proyek?," tanya dia.

"Karena yang akan mengkomunikasikan dengan Anis Matta, Luthfi," demikian Yudi.

Dalam dakwaan Luthfi Hasan Ishaaq terungkap Yudi berencana mengurus ijon proyek benih kopi senilai Rp 189 miliar. Adapun Anis Matta disebut sebagai orang yang ditelepon Fathanah saat meminta uang kepada Yudi terkait ijon tersebut. Yudi dan Anis pun bercakap-cakap ditelepon. Kemudian setelah beres menelepon, Fathanah meminta uang muka proyek sebesar satu persen dari pagu anggaran Rp 189 miliar. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya