PRESIDEN SBY/NET
PRESIDEN SBY/NET
merupakan kejadian luar biasa yang mendorong Presiden SBY untuk bertindak cepat memulihkan kepercayaan rakyat kepada lembaga penegak hukum itu.
"Saya berpendapat terdapat cukup alasan bagi Presiden untuk mengeluarkan Perpu MK. Istilah 'hal ikhwal kegentingan yang memaksa' tergantung pada pandangan subyektif Presiden yang bertanggung jawab mengeluarkan Perpu tersebut," terang pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra melalui pesan singkat yang diterima Rakyat Merdeka Online, Minggu (6/10).
Perpu MK sangat mendesak dikeluarkan saat ini ketimbang presiden mengajukan RUU yang justru akan sangat memakan waktu. Karena itu, jelas Yusril, ada kegentingan memaksa yang menjadi dasar bagi Presiden mengeluarkan Perpu.
Populer
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Kamis, 10 September 2026 | 05:04
Sabtu, 12 September 2026 | 06:08
Selasa, 08 September 2026 | 15:34
Minggu, 13 September 2026 | 17:39
Selasa, 15 September 2026 | 09:40
UPDATE
Kamis, 17 September 2026 | 12:29
Kamis, 17 September 2026 | 12:21
Kamis, 17 September 2026 | 12:15
Kamis, 17 September 2026 | 12:13
Kamis, 17 September 2026 | 12:00
Kamis, 17 September 2026 | 12:00
Kamis, 17 September 2026 | 11:50
Kamis, 17 September 2026 | 11:43
Kamis, 17 September 2026 | 11:35
Kamis, 17 September 2026 | 11:19