Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Duit Konsumen Dibawa Kabur Sales, KIA Bekasi Lepas Tangan

JUMAT, 04 OKTOBER 2013 | 16:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

KIA Indonesia cabang Bekasi ogah mengembalikan uang muka Rp 40 juta milik konsumen padahal jelas-jelas KIA tidak mampu menyediakan mobil pesanan sesuai yang ditransaksikan.

Legal Officer KIA Indonesia Irwan Eka mengemukakan alasan pihaknya belum mau mengembalikan duit Carolina Naibaho, warga Cisanggiri, Graha Asri, Cikarang Timur, Bekasi lantaran uang muka yang dibayarkan konsumen ke Sales Officer KIA tidak pernah diilaporkan ke kantor.

"Jadi hubungan hukum kami dengan konsumen belum ada. Hubungan yang ada baru sebatas antara Budi (Sales Officer KIA) dengan konsumen," kata Irwan dalam sidang BPSK, di Jakarta, kemarin.


Parahnya, KIA menilai kwitansi yang diterima Carolina yang jelas-jelas berstempel KIA tidak sah alias palsu.

"Setelah kami cek ternyata palsu," katanya.

Atas pernyataan KIA itu, Ketua BPSK Parulian Tambunan berang. Parulian mengingatkan, mesti jumlahnya bukan Rp 40 jut namun KIA Bekasi telah menerima 1 juta dari uang konsumen sebagai bukti jadi transaksi antara pihak KIA dengan konsumen.

"Jadi jangan melebar kemana-mana," kata Parulian mengingatkan.

Tak hanya itu, Parulian juga menilai keterangan KIA bahwa kwitansi yang diterima konsumen palsu janggal lantaran kwitansi itu jelas-jelas dikeluarkan oleh Sales Supervisor, KIA Bekasi.

"Jadi kalau ada pemalsuan itu oknum, urusan antara KIA dengan pegawai anda," tambah Parulian. [dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya