Berita

akil mochtar-sby/net

Hukum

Mappi FHUI Minta Presiden Segera Berhentikan Sementara Akil Mochtar

KAMIS, 03 OKTOBER 2013 | 19:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL, Presiden harus segera mengeluarkan Keputusan Presiden yang memberhentikan sementara Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dari jabatannya setelah Akil ditetapkan sebagai tersangka penerima uang suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian seruan dari Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Mappi-FHUI). Mappi juga meminta MK segera menetapkan ketua yang baru untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Dalam rilis yang dikirimkan Staf Peneliti, Muhammad Rizaldi, pada Kamis (3/10), ditegaskan juga bahwa isu deligitimasi wewenang MK, tidak tepat dan prematur hanya karena perkara Akil Mochtar. Upaya kriminalisasi terhadap salah satu hakim MK tidak dapat dijadikan alasan tunggal untuk mencabut salah satu kewenangan MK. Mappi FHUI menolak segala upaya deligitimasi lembaga yang didasari pada kriminalisasi salah satu oknum saja.


Terkait mekanisme pengangkatan hakim MK, Mappi FHUI mendesak agar ketiga unsur yang berperan dalam pengangkatan hakim konstitusi, yaitu DPR, Mahkamah Agung, dan Presiden, agar membentuk suatu aturan tertulis mengenai seleksi hakim konstitusi dengan membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses seleksi tersebut.

Menurut Mappi, kekhawatiran bahwa MK akan menjadi "tempat sampah" ketika orang-orang yang tidak berkualitas dan memiliki rekam jejak negatif masuk ke institusi tersebut, tampaknya tidak berlebihan. Hal itu karena masyarakat sipil tidak bisa mengawasi proses seleksi dengan utuh berikut alasan mengapa sesorang diajukan menjadi Hakim Konstitusi. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya