Berita

akil mochtar-sby/net

Hukum

Mappi FHUI Minta Presiden Segera Berhentikan Sementara Akil Mochtar

KAMIS, 03 OKTOBER 2013 | 19:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL, Presiden harus segera mengeluarkan Keputusan Presiden yang memberhentikan sementara Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dari jabatannya setelah Akil ditetapkan sebagai tersangka penerima uang suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian seruan dari Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Mappi-FHUI). Mappi juga meminta MK segera menetapkan ketua yang baru untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Dalam rilis yang dikirimkan Staf Peneliti, Muhammad Rizaldi, pada Kamis (3/10), ditegaskan juga bahwa isu deligitimasi wewenang MK, tidak tepat dan prematur hanya karena perkara Akil Mochtar. Upaya kriminalisasi terhadap salah satu hakim MK tidak dapat dijadikan alasan tunggal untuk mencabut salah satu kewenangan MK. Mappi FHUI menolak segala upaya deligitimasi lembaga yang didasari pada kriminalisasi salah satu oknum saja.


Terkait mekanisme pengangkatan hakim MK, Mappi FHUI mendesak agar ketiga unsur yang berperan dalam pengangkatan hakim konstitusi, yaitu DPR, Mahkamah Agung, dan Presiden, agar membentuk suatu aturan tertulis mengenai seleksi hakim konstitusi dengan membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses seleksi tersebut.

Menurut Mappi, kekhawatiran bahwa MK akan menjadi "tempat sampah" ketika orang-orang yang tidak berkualitas dan memiliki rekam jejak negatif masuk ke institusi tersebut, tampaknya tidak berlebihan. Hal itu karena masyarakat sipil tidak bisa mengawasi proses seleksi dengan utuh berikut alasan mengapa sesorang diajukan menjadi Hakim Konstitusi. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya