Berita

akil mochtar-sby/net

Hukum

Mappi FHUI Minta Presiden Segera Berhentikan Sementara Akil Mochtar

KAMIS, 03 OKTOBER 2013 | 19:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL, Presiden harus segera mengeluarkan Keputusan Presiden yang memberhentikan sementara Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dari jabatannya setelah Akil ditetapkan sebagai tersangka penerima uang suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian seruan dari Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Mappi-FHUI). Mappi juga meminta MK segera menetapkan ketua yang baru untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Dalam rilis yang dikirimkan Staf Peneliti, Muhammad Rizaldi, pada Kamis (3/10), ditegaskan juga bahwa isu deligitimasi wewenang MK, tidak tepat dan prematur hanya karena perkara Akil Mochtar. Upaya kriminalisasi terhadap salah satu hakim MK tidak dapat dijadikan alasan tunggal untuk mencabut salah satu kewenangan MK. Mappi FHUI menolak segala upaya deligitimasi lembaga yang didasari pada kriminalisasi salah satu oknum saja.


Terkait mekanisme pengangkatan hakim MK, Mappi FHUI mendesak agar ketiga unsur yang berperan dalam pengangkatan hakim konstitusi, yaitu DPR, Mahkamah Agung, dan Presiden, agar membentuk suatu aturan tertulis mengenai seleksi hakim konstitusi dengan membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses seleksi tersebut.

Menurut Mappi, kekhawatiran bahwa MK akan menjadi "tempat sampah" ketika orang-orang yang tidak berkualitas dan memiliki rekam jejak negatif masuk ke institusi tersebut, tampaknya tidak berlebihan. Hal itu karena masyarakat sipil tidak bisa mengawasi proses seleksi dengan utuh berikut alasan mengapa sesorang diajukan menjadi Hakim Konstitusi. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya