Berita

Agus Martowardojo/net

Hukum

Agus Marto: KSSK Yang Berwenang Jelaskan Century Bank Gagal

RABU, 02 OKTOBER 2013 | 16:19 WIB | LAPORAN:

Agus Martowardojo mengaku mengikuti rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) medio 20-21 November 2008 di kantor Departemen Keuangan (sekarang Kementerian Keuangan) sebagai narasumber yang kala itu menjabat Direktur Utama Bank Mandiri.

Dalam rapat tersebut, Agus Marto mengaku menyampaikan bagaimana kondisi perbankan. Menurutnya pada November 2008 kondisi ekonomi Indonesia dalam keadaan krisis. Bahkan, lanjut dia, nilai tukar rupiah ke dolar Amerika Serikat melonjak tinggi, dari Rp 9 ribu menjadi Rp12 ribu.

"Saat itu sampai harus dikeluarkan tiga Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) dari pemerintah dan saat itu pasar modal anjlok. Jadi kita paham bahwa situasi saat 2008 seperti itu," terang Agus usai diperiksa di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Rabu, 2/10.


Hari ini Agus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Tingkah Agus yang terang-terangan menyampaikan pandangan saat rapat KSSK dan kondisi ekonomi saat itu, mendadak berubah saat ditanya apakah dirinya setuju bahwa Bank Century saat itu layak disebut sebagai bank gagal berdampak sistemik. Gubernur Bank Indonesia ini berdalih sudah menjelaskan hal itu kepada penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar empat jam tadi.

"Saya sudah menjelaskan kepada penyidik. Tapi kalau saudara mau menyampaikan terkait bank itu gagal berdampak sistemik, yang mempunyai kewenangan (KSSK) yang harus menjelaskan," kata dia.

"Rapat KSSK tentu yang musti memutuskan yang mempunyai kewenangan soal KSSK. Dan kalau seandainya saya datang sebaga narasumber ya saya menyampaikan info sebagai narasumber, yaitu Dirut Bank Mandiri," sambung Agus yang tampil necis dengan kemeja putih lengan panjang.

Rapat KSSK sendiri, sebagaimana sudah beredar dalam dokumen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditandatangani 26 September 2009, digelar pada tanggal 21 November 2008 dinihari. Dasar hukum rapat KSSK ini adalah Perppu Nomor 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).

Selain rapat KSSK, hal yang menarik publik adalah rapat konsultasi KSSK, yang digelar pada malam tanggal 20 November 2008, atau beberapa jam sebelum rapat KSSK. Dalam rapat konsultasi ini KSSK minta pandangan dari beberapa pejabat Depkeu, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Mandiri, Ketua UKP3R dan juga Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Dalam rapat konsultasi itu, mayoritas hadirin, tak setuju bila Bank Century disebut sebagai bank gagal berdampak sistemik. Hanya Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono, yang mempresentasikan dan ngotot menyebutkan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Karena berdampak sistemik, BI juga mempresentasikan untuk mencari jalan keluar dan menyelamtkan bank Century dengan memberi dana talangan atau bailout.

Ketua KSSK yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani, anggota KSSK yang juga Gubernur BI Boediono dan Sekretaris KSSK Raden Pardede ini memutuskan bahwa Bank Century merupakan "Bank Gagal yang Berdampak Sistemik". KSSK pun menyetujui untuk memberi dana talangan sebesar Rp 632 miliar. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya