Berita

Politik

Perubahan UU Pilpres Cenderung Subjektif, Nasdem Tawarkan Solusi

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2013 | 19:17 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Keinginan DPR merevisi UU Pemilihan Presiden (Pilpres) sungguh mengherankan, mengingat sempitnya waktu dan terpecahnya konsentrasi anggota DPR, seiring dekatnya pelaksanaan Pemilu Legislatif.

"Jika memang semangatnya untuk memperbaiki atau merevisi UU Pilpres, maka Partai Nasdem mengajak untuk mengubah pengaturan tentang syarat pengusulan yang tidak untuk mempermudah atau mempersulit," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem, Ferry Mursyidan Baldan, dalam rilis, Jumat (27/9).

Aturan itu, lanjutnya, dengan membuat rumusan bahwa Parpol yang berhak mengusulkan capres adalah Parpol yang meraih suara terbanyak pertama, kedua dan ketiga.


"Bisa juga jika ditambahkan menjadi empat besar," tambah Ferry.

Dengan formula tersebut, jelas dia, maka usul perubahan UU Pilpres tidak terjebak pada hal-hal yang sangat subjektif. Dengan formula itu pula maka pengusulan capres dan hak politik parpol tidak tersandera oleh format Koalisi. Artinya, koalisi benar-benar menjadi pilihan politik dalam mendukung pencalonan, bukan semata-mata sebuah proses 'bargaining' yang dalam praktiknya lebih sebagai hubungan politik yang transaksional. Namun, bila usul itu kurang berkenan diterima, maka Partai Nasdem mengusulkan memakai UU Pilpres yang sudah ada.

"Toh semua ada dalam konstruksi membangun penyederhanaan parpol dan memperkuat pemerintahan presidensil," tegasnya.

Pada awalnya, wacana revisi UU Pilpres ada di sekitar persyaratan persentase untuk bisa mengusulkan pasangan capres-cawapres. Diantaranya dengan mengurangi besaran yang ada di UU (25 persen perolehan suara atau 20 persen kursi di DPR). Munculnya usulan perubahan itu, papar Ferry, sangat mudah dipahami dan dibaca untuk sekedar memuluskan pengusulan terhadap calon yang sudah dipersiapkan atau bahkan yang sudah dideklarasikan. Namun, karena usulan tersebut tidak mulus berjalan, maka saat ini muncul suatu upaya lain masih dalam rangka revisi UU Pilpres, yakni pengaturan untuk menghambat figur berupa keharusan izin dari Presiden bagi kepala daerah yang akan maju menjadi capres.

"Usulan ini sangat jelas arah dan sasarannya. Padahal kepala daerah dipilih dalam suatu pemilihan, bukan penunjukan oleh presiden. Bahkan, presiden sebagai ketum partai memiliki calon sendiri yang kadang menang dan kadang kalah dalam pemilihan," kata Ferry sambil mennambahkan bahwa materi usulan perubahan sangat memperlihatkan kepentingan yang berlebihan. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya