Berita

Bisnis

Perombakan di AJB Bumiputera, OJK Diharap Patuhi Ketentuan

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2013 | 10:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Badan perwakilan anggota (BPA) Bumiputera 1912 akan bersidang nanti siang untuk penggantikan Cholil Hasan yang mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan Madjdi Ali sebagai Direktur Utama Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menggantikan Cholil Hasan.

Dalam rilis yang diterima wartawan, berdasarkan salinan surat OJK No. SR. 318/D.05/2013 tertanggal 14 September 2013, Madjdi Ali yang juga dirut lama perusahaan tersebut diusulkan bersama empat orang lainnya untuk mengisi kursi direksi AJB Bumiputera.

Keempat direksi itu adalah Sutikno untuk kursi Direktur Pemasaran, Prasetya M. Batra sebagai Direktur SDM dan Umum, Mohammad Irsyad sebagai Direktur Teknik dan Aktuaria, dan Brata Antakusuma sebagai Direktur Kepatuhan dan Pengawasan Internal.


Selain itu, OJK juga mengusulkan jajaran dewan komisaris, yaitu Binhadi sebagai Komisaris Utama, Mas Achmad Daniri, dan Rianto Ahmadi sebagai komisaris.

Dalam lembaran surat yang ditandatangani oleh Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan NonBank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani, disebutkan bahwa usulan jajaran direksi dan komisaris itu sebagai tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya.

"Menindaklanjuti pertemuan antara OJK dan Badan Perwakilan Anggota AJB Bumiputera 1912 pada 13 September 2013, dengan ini kami sampaikan nama calon dewan komisaris dan direksi perusahaan untuk periode 2013-2016 yang diharapkan mulai bekerja 1 Oktober 3012," demikian tertulis surat tersebut.

OJK pun menyampaikan bahwa tak menutup kemungkinan komisaris yang berasal dari anggota BPA, tetapi dalam rangka menciptakan tata kelola yang baik, komisaris tersebut harus melepas jabatan sebagai anggota BPA. Firdaus Djaelani tak memberikan komentar saat meminta konfirmasi perihal surat tersebut.

Sementara, di beberapa media massa sebelumnya pengamat Lembaga Keuangan dan Perbankan, Tosman, menilai ada indikasi pelanggaran AD/ART dalam penggantian Direksi PT Bank Asuransi Jiwa Bumiputera. Hal tersebut menyusul adanya kabar jika Otoritas Jasa Keuangan telah mengajukan usulan beberapa nama calon direksi yang duduk di Bumiputera. Padahal, sebelumnya, OJK menyatakan tidak pernah mengajukan nama-nama tersebut.

Tosman mengatakan pergantian manajemen di tubuh AJB Bumiputera sah-sah saja dilakukan. Namun di dalam pelaksanaan pergantian direksi, OJK tetap harus mematuhi ketentuan dan tidak boleh melanggar AD/ART, termasuk AD/ART Bumiputera.

Menurutnya, jika dalam proses perubahan manajemen direksi ditemukan adanya pelanggaran AD/ART, maka pihak yang merasa dirugikan untuk mengambil langkah keberatan terhadap OJK. Misalnya, dengan meminta audit resmi apabila ada pihak yang bermasalah diajukan sebagai calon direksi. OJK menyatakan, pergantian direksi diperlukan untuk mendapatkan hasil tata kelola  perusahaan lebih baik dari perusahaan asuransi yang berumur 101 tahun itu. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya