Berita

ilustrasi/net

Hukum

Kombes Suyono Dimutasi Agar Bisa Diawasi

RABU, 25 SEPTEMBER 2013 | 15:38 WIB | LAPORAN:

Mabes Polri menegaskan pemindahan Kombes Suyono, dari posisinya sebagai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung, menjadi salah seorang perwira menengah di Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri, sebagai bagian dari sanksi hukuman tegas yang diberikan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Satuan, Divisi Humas Mabes Polri mengatakan, Kombes Rana S Permana, dalam jumpa pers yang dilakukan di Mabes Polri, Rabu, Jakarta (Rabu, 25/9).

"Kami tegas. (Suyono) dipindahkan ke Yanma agar bisa diawasi. Kami tegas. Sertijab besok," ungkap Rana.


Dalam kasus penggunaan narkoba yang dilakukan oleh Kombes Suyono, Irwasum dan Propam telah memeriksa tujuh orang saksi. "Dilakukan pendalaman berkas dilimpahkan," pungkas Rana.

Sebelumnya, Keputusan pencopotan Kombes Suyono ditetapkan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo melalui surat mutasi, Nomor : Kep/659/IX/2013 tanggal 24 September 2013, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Kombes Suyono positif sebagai pengguna narkoba jenis sabu. Dia terbukti setelah dilakukan pemeriksaan tes urine. Untuk posisi Irwasda Polda Lampung, saat ini diisi oleh Kombes Budi Susanto yang sebelumnya Irwasda Polda Bengkulu. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya