Berita

Politik

Komnas HAM Perhatikan Kelompok Rentan dalam Pemilu

SELASA, 24 SEPTEMBER 2013 | 18:46 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan beberapa rekomendasi menjelang pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014.

Anggota Komnas HAM, Natalius Pigai, pada jumpa pers (Selasa, 24/9) menekankan pentingnya perhatian kepada kelompok khusus atau rentan agar hak konstituisionalnya bisa terpenuhi.

Adapun yang masuk ke dalam kategori ini adalah mereka yang terpenjara atau kebebasannya dibatasi, orang miskin, buruh migran, perempuan dan usia lanjut, orang sakit dan yang sedang dirawat di rumah sakit, orang dengan masalah kejiwaan, kelompok adat tertinggal (KAT), kaum minoritas agama, seks (LGBT) atau etnis tertentu dan kelompok penyandang kusta.


Mengenai rekomendasi untuk pemilu, Komnas HAM meminta Presiden memerintahkan Kementerian, lembaga terkait dan kedutaan untuk bisa membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Komnas HAM juga meminta KPU memastikan warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak konstitsuionalnya dalam pemilu legislatif dan presiden, menyelenggarakan pemilu secara objektif, independen dan menjunjung tinggi HAM; melakukan evaluasi terhadap penggunaan noken dalam pemilu karena hal tersebut bukan adat masyarakat Papua, serta meminta KPU untuk melakukan pendidikan mengenai pemilu untuk menekan angka golput.

"Kami juga meminta Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara terus meneerus agar pemilu berjalan objektif tanpa kecurangan serta meningkatkan kerjasama dengan kepolisian RI untuk menindak pelanggaran dalam pemilu legislatif atau presiden dan wakil presiden” demikian Natalius, di gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya