Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT. Msons Capital, Munadi Herlambang. Dia diperiksa terkait penyidikan dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam perencanaan proyek Hambalang.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menerangkan bahwa Munadi akan diperiksa untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut sejak Februari lalu.
Selain Munadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tomo. Dalam jadwal KPK, pria bernama Tomo tersebut merupakan staf Fraksi Partai Demokrat. Pihak lainnya yang diperiksa KPK hari ini sebagai saksi untuk tersangka Anas adalah terpidana kasus dugaan suap Wisma Atlet yang pernah menjabat Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Nazaruddin telah menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, sejak kemarin (Senin, 23/9).
Dari informasi dihimpun terkait Munadi Herlambang, dia disebut-sebut sebagai kantong bisnis mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Hal ini terungkap dari pengakuan Nazaruddin yang menyatakan, Munadi tak jarang memberikan bantuan kepada Anas Urbaningrum. Utamanya, terkait proyek yang ditengarai dikerjakan oleh Anas Urbaningrum.
Kabarnya, Anas memanfaatkan Munadi untuk menghadapi BUMN yang tidak menuruti kemauannya. Mengingat, orang tua yaitu ayah Munadi merupakan Deputi di Kementerian BUMN.
Anas Urbaningrum ditetapkan KPK sebagai tersangka, Jumat (22/2) lalu setelah KPK menemukan dua alat bukti terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji saat masih menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu menyangkut proses pelaksanaan dan perencanaan pembangunan P3SON Hambalang dan proyek-proyek lainnya.
[ald]