Berita

Hukum

KORUPSI HAMBALANG

KPK Minta Keterangan Munadi Herlambang untuk Kasus Anas

SELASA, 24 SEPTEMBER 2013 | 11:44 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT. Msons Capital, Munadi Herlambang. Dia diperiksa terkait penyidikan dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam perencanaan proyek Hambalang.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menerangkan bahwa Munadi akan diperiksa untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut sejak Februari lalu.

Selain Munadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tomo. Dalam jadwal KPK, pria bernama Tomo tersebut merupakan staf Fraksi Partai Demokrat. Pihak lainnya yang diperiksa KPK hari ini sebagai saksi untuk tersangka Anas adalah terpidana kasus dugaan suap Wisma Atlet yang pernah menjabat Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Nazaruddin telah menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, sejak kemarin (Senin, 23/9).


Dari informasi dihimpun terkait Munadi Herlambang, dia disebut-sebut sebagai kantong bisnis mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Hal ini terungkap dari pengakuan Nazaruddin yang menyatakan, Munadi tak jarang memberikan bantuan kepada Anas Urbaningrum. Utamanya, terkait proyek yang ditengarai dikerjakan oleh Anas Urbaningrum.

Kabarnya, Anas memanfaatkan Munadi untuk menghadapi BUMN yang tidak menuruti kemauannya. Mengingat, orang tua yaitu ayah Munadi merupakan Deputi di Kementerian BUMN.

Anas Urbaningrum ditetapkan KPK sebagai tersangka, Jumat (22/2) lalu setelah  KPK menemukan dua alat bukti terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji saat masih menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu menyangkut proses pelaksanaan dan perencanaan pembangunan P3SON Hambalang dan proyek-proyek lainnya. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya