Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa terbantu dengan oleh terpidana kasus Wisma Atlet sekaligus tersangka pencucian uang, Muhammad Nazaruddin.
Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan, tingkah laku mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu cukup membantu pemeriksaan oleh penyidik. Menurut Johan, Nazaruddin termasuk dalam kriteria saksi atau tersangka yang kooperatif. Dalam pemeriksaan, Nazaruddin kerapkali memberikan informasi tambahan kepada penyidik di luar perkara Hambalang.
"Dari beberapa panggilan ada informasi yang disampaikan Nazaruddin ke penyidik. Tentu itu membantu penyidikan," kata Johan Budi dalam keterangan pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Senin, 23/9).
Pernyataan ini disampaikan Johan Budi menanggapi pernyataan Nazaruddin yang kerap "bernyanyi" di depan media massa di luar penyidikan oleh penyidik. Misalnya hari ini, dia kembali "berkicau" soal dugaan korupsi di proyek KTP Elektronik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal, dirinya sedang diproses untuk dugaan gratifikasi proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum.
"Memang cukup banyak informasi yang diberikan Nazaruddin," terang Johan Budi.
Saat ditanya apakah pemeriksaan Nazaruddin kali ini akan memakan waktu berhari-hari seperti beberapa waktu sebelumnya, Johan mengaku belum mengetahuinya.
[ald]