Partai Demokrat melalui Soekarwo telah menggunakan cara kotor untuk menang di pilgub. Salah satunya dengan menyalahgunakan dana hibah dan bansos dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jatim. Maraknya kecurangan di Pilgub Jatim ini karena Jatim merupakan basis terakhir Partai Demokrat di Pulau Jawa.
"Ini karena di Banten kalah, DKI kalah, Jawa Barat kalah dan Jawa Tengah kalah, Pak De Karwo ini kan petinggi Partai Demokrat. Di Jawa Timur saya ketemu jenderal intelijen dan beberapa menteri yang beroperasi di sana," terang Inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih, Adhie M Massardi kepada wartawan di Rumah Makan Dapur Selera, Jakarta Selatan, Senin (23/9).
Menurutnya, dari awal pihaknya sudah menduga kecurangan akan terjadi di pilgub Jatim, sama seperti pilgub 2008 lalu. "Kami sudah curiga ada ketidakberesan di Jawa Timur seperti 2008. Ternyata 2013 lebih parah lagi."
Penyalahgunakan APBD, kata Jurubicara Presiden era Pemerintahan Abdurrahman Wahid ini, harus dihentikan agar tak terjadi pada pemilu dan pilkada di daerah lainnya.
"Ada doping dana bansos. Ini gejala yang luar biasa dan harus dihentikan, karena ini jadi modus operandi bagi petahana," jelasnya.
Parahnya lagi, jelas Adhie, kecurangan tak hanya dilakukan oleh pasangan petahana, tapi juga melibatkan KPU sebagai penyelanggara pemilu. KPUD sempat mendiskualifikasi pasangan Berkah, tapi DKPP paham soal ini. Lebih lanjut, Adhie menyebut KPU Jatim sebagai residivis, karena mengulang kesalahan yang sama. Yaitu tidak bekerja secara professional.
"KPU Jatim melakukan diskrimiansi terhadap pasangan Berkah. Kami anggap KPU ini residivis karena melakukan kejahatan berulang," katanya.
"Atas kecurangan dan penyelewengan Pilgub itu, gugatan yang disampaikan ke MK sangat wajar. MK sudah putuskan pemilu ulang di Sumsel karena incumbent gunakan APBD sebagai 'doping' juga. Untuk Pilgub Jatim itu tidak cukup. MK harus mendiskualifikasi pelakunya," demikian Adhie.
[dem]