Berita

Haris Andi Surahman/net

Hukum

Inilah Alasan KPK Baru Jebloskan Haris Surahman ke Bui

SENIN, 23 SEPTEMBER 2013 | 18:47 WIB | LAPORAN:

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Sapto Prabowo mengungkapkan alasan mengapa pihaknya baru melakukan penahanan terhadap tersangka suap terkait alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Haris Andi Surahman setelah hampir setahun lamanya ditetapkan menjadi tersangka.

Menurut Johan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya baru melakukan penahanan terhadap anggota GEMA MKGR itu. Pertama, di waktu yang lalu penyidik masih menggali informasi dari para saksi yang dihadirkan untuk Haris Surahman.

"Mungkin penyidik masih mendalami keterangan saksi-saksi," kata Johan Budi dalam keterangan pers di kantornya, Senin (23/9) petang.


Kemungkinan lain, menurut Johan, penyidik baru merasa penahanan Haris penting dilakukan hari ini. "Mungkin juga penyidik menganggap penahanan baru penting dilakukan hari ini," demikian Johan Budi.

Haris Surahman hari ini resmi ditahan KPK di Rutan Cipinang setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Haris telah ditetapkan menjadi tersangka sejak November 2012 lalu.

Haris disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) 13/1999 sebagaimana diatur dalam perubahan UU No .20/2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Juncto Pasal 56 KUHP. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya