Berita

haris surahman/net

Hukum

Setelah Hampir Setahun, KPK Akhirnya Tahan Haris Surahman

SENIN, 23 SEPTEMBER 2013 | 17:31 WIB | LAPORAN:

Tersangka dugaan suap terkait alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Haris Andi Surahman akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eks Staf Ahli Anggota DPR Halim Kalla itu resmi ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka pada bulan November 2012 lalu.

Haris Surahman hari ini menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka di kasus suap DPID. Dia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.18 WIB tadi. Kepada awak media, pria yang mengenakan rompi tahanan orange KPK ini mengaku siap menjalani proses penahanan yang dilakukan KPK.

"Ya kita jalani saja, apa maunya KPK," kata Haris di tangga lobby KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (23/9).


Sementara itu, Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menginformasikan bahwa Haris yang pernah nyaleg dari Partai Golkar itu ditahan di Rutan Salemba.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan demi kepentingan penyidikan," kata dia saat dikonfirmasi.

Haris disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) 13/1999 sebagaimana diatur dalam perubahan UU No. 20/2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Juncto Pasal 56 KUHP.

Nama Haris Andi Surahman sebelumnya memang telah sering disebut-sebut terlibat dalam kasus suap DPID. Bahkan Majelis Hakim persidangan terdakwa DPID lainnya yaitu Fahd El Fouz juga telah meminta Haris Surahman sebagai tersangka.

Haris yang diketahui sebagai kader Organisasi Kemasayarakatan (Ormas) Musyawarah Kerja Gotong Royong (MKGR) diduga terlibat berperan sebagai perantara yang mempertemukan Fahd El Fouz yang dikenal sebagai pengusaha dengan anggota Badan Anggaran (Banggar) Wa Ode Nurhayati. Haris disebut-sebut merupakan penghubung pemberian suap menyangkut pelolosan tiga daerah penerima DPID. Hal ini mengemuka dalam dakwaan terdakwa Wa Ode Nurhayati. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya