Berita

foto: net

Hukum

Dua Tersangka Dugaan Suap Hakim Agung Akan Dilimpahkan ke Pengadilan

SENIN, 23 SEPTEMBER 2013 | 15:58 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa berkas pemeriksaan dua tersangka kasus dugaan suap hakim Mahkamah Agung, Djodi Supratman dan Mario Cornelio Bernardo, sudah rampung dan siap untuk naik ke persidangan.

"Benar P21. Dua-duanya, Djodi dan Mario," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, saat dikonfirmasi, Senin (23/9).

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa staf panitera MA, Suprapto dan Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh sebagai saksi.


Kasus ini bermula pada saat KPK menangkap tangan Djodi dan Mario karena diduga melakukan praktik suap di kantor pengacara Hotma Sitompul, Jakarta pada 25 Juli 2013.

KPK menduga transaksi suap itu berkaitan perkara kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito. Proses penangkapan berawal saat Djodi terlihat bertandang ke kantor Mario, kantor hukum Hotma Sitompul.

Djodi yang merupakan pegawai diklat MA dan juga mantan satpam di lembaga itu tampak menenteng tas cokelat begitu keluar kantor Hotma. Diduga, tas tersebut berisi uang suap dari Mario.

Tim penyidik pun membuntuti Djodi hingga menangkap yang bersangkutan di kawasan Monas saat tengah menumpang ojek. Tidak lama berselang, tim penyidik KPK menangkap Mario di kantor hukum Hotma Sitompul di Jalan Martapura, Jakarta Pusat.

Usai penangkapan, tim penyidik KPK menggeledah rumah Djodi dan menemukan uang tunai sebesar Rp 50 juta. Malam harinya, giliran kantor Hotma Sitompul yang digeledah KPK. Total Rp 128 juta disita KPK terkait kasus dugaan suap ini.

Djodi pun menyatakan bahwa ia akan membongkar keterlibatan Hakim Agung Andi Abu Ayyub dalam kasus ini di pengadilan nanti.

Andi Ayyub adalah salah satu majelis hakim yang mengurusi kasus kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito di pengadilan. Djodi Supratman, pernah mengungkapkan bahwa uang yang diterimanya dari pengacara Mario C. Bernardo akan diserahkan kepada pegawai MA, Suprapto. Suprapto adalah anak buah dari Andi Ayyub. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya