Berita

Hukum

Bunda Putri Tidak Akan Bersaksi di Sidang Ahmad Fathanah

Jaksa KPK Cuma Hadirkan Yudi Setiawan
SENIN, 23 SEPTEMBER 2013 | 14:50 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menghadirkan Yudi Setiawan sebagai saksi dalam sidang terdakwa perkara dugaan suap dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah.

Jaksa KPK saat ini tengah mengurus perizinan untuk menghadirkan Yudi di dalam sidang. Saat ini, Yudi terbelit kasus korupsi alat peraga dan sarana penunjang di Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Tahun Anggaran 2011.

"Ini masih berhubungan dengan izin dari Pengadilan Tinggi atau Mahkamah Agung. Dia sedang Kasasi. Kalau sudah kasasi (minta izin) ke Mahkamah Agung. Kalau belum ke Pengadilan Tinggi," kata anggota Jaksa KPK, Rini Triningsih, usai sidang Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9).


Sementara itu, Jaksa lainnya, Wawan Yunawarto, menyatakan bahwa pihaknya tak akan menghadirkan "Bunda Putri" sebagai saksi. Alasannya, nama itu tak berkaitan dengan pencucian uang orang dekat bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

"Kalau yang kita telusuri ada kaitannya dengan perkara. Aliran dari PT Indoguna tidak ada (Bunda Putri). Kita mau kaitkannya dengan apa," kata Wawan di tempat yang sama.

Nama Bunda Putri muncul dalam sidang tersangka Ahmad Fathanah beberapa waktu lalu. Dalam rekaman sadapan yang diputar Jaksa KPK, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq berbincang akrab dengan Bunda Putri. Pembicaraan antara lain mengenai rencana penempatan seorang pejabat di Kementerian Pertanian.

Anak keempat dari Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin yang bersaksi ketika itu, Ridwan Hakim, mengakui Bunda Putri adalah mentor bisnisnya. Saat Ahmad Fathanah ditangkap KPK, dia tengah berada di rumah Bunda Putri di kawasan Pondok Indah. Bunda Putri sempat menyuruh Ridwan menanyakan ke Luthfi soal penangkapan tersebut. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya