Berita

AHMAD FATHANAH/NET

Hukum

Fathanah Masih Utang Rp 1,8 M ke Bos Intim Perkasa

SENIN, 23 SEPTEMBER 2013 | 13:35 WIB | LAPORAN:

Terdakwa Ahmad Fathanah ternyata masih memiliki hutang milliaran rupiah kepada pengusaha, Andi Pakurimba Sose. Andi diketahui juga merupakan bos di PT Intim Perkasa.

"Terakhir sisa Rp 1,8 (miliar) yang belum kembali," kata anak Pakurimba, Andi Revi saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9).

Fathanah memang kerapkali meminjam uang ke Pakurimba. Kata Revi, dia beberapa kali mengantar langsung uang ke Fathanah. Dalam satu kesempatan, Revi mengaku pernah mengantarkan uang senilai 180 ribu Dolar AS. Uang tunai itu diantarnya ke sejumlah tempat, antara lain di Hotel Kempinski dan Le Meridien, Jakarta.


"Saya lupa, ada Rp 300 juta, ada Rp 500 juta. Kemudian dia sudah kembaliin, lalu pinjem lagi," kata Revi.

Revi mengatakan, ayahnya selalu meminjamkan uang ke Fathanah karena tak ada masalah dalam pengembalian. Tapi, dia ngaku tak tahu menahu mengenai alasan Fathanah meminjam uang itu. Begitu pula, apakah uang itu dari kantong pribadi ayahnya atau perusahaannya. Saya cuma disuruh mengantea (uang), begitu kata Revi.

Selebihnya, Revi mengatakan bahwa keluarganya mengenal Fathanah pada 2007. PT Intim Perkasa merupakan perusahaan yang bergerak di pendistribusian minyak ke daerah Jakarta dan Makassar. Fathanah pernah menawarkan adanya investor dari Korea pada perusahaan itu.

Dalam dakwaan disebutkan, nama Fathanah tercantum sebagai direktur PT Intim Perkasa sejak 22 Februari 2011. Namun Fathanah tidak pernah bekerja di perusahaan itu dan tidak menerima gaji.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya