Berita

zainudin paru/net

Hukum

Kuasa Hukum Luthfi Tuding Jaksa yang Ulur-ulur Waktu Sidang

SENIN, 23 SEPTEMBER 2013 | 12:59 WIB | LAPORAN:

Kondisi kesehatan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, sudah membaik.

"Pak Luthfi sudah sehat. Sudah pulang dan dinyatakan sehat oleh dokter sejak tanggal 30 Agustus dan sudah kembali ke (Rutan) Guntur," ujar kuasa hukumnya, Zainuddin Paru, saat ditemui wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/9).

Luthfi adalah terdakwa dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait rekomendasi kuota impor daging sapi kepada Kementerian Pertanian. Bersama dengan Ahmad Fathanah, ia diduga telah menerima uang sebesar Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama. Selain itu, mantan Presiden PKS itu pun juga didakwa telah menyamarkan harta kekayaannya yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.


Menurut Paru, jaksa terus mengundur waktu persidangan. Ia mengklaim bahwa pihaknya telah meminta jadwal untuk persidangan sejak 30 Agustus lalu. Namun, baik jaksa ataupun hakim, sama-sama mengulur waktu persidangan.

"Jaksa mengatakan menunggu panggilan dari hakim, tapi begitu kami datang ke hakim, hakim justru sebaliknya. Menunggu laporan dari jaksa tentang apakah Pak Luthfi sudah keluar RS atau belum," papar Paru.

Selama Luthfi menjalani perawatan pasca-operasi ambeien di RSCM, Jakarta, maka Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta tidak menggelar sidang perkaranya. Ini disebabkan karena pada beberapa waktu yang lalu Luthfi mengalami pendarahan saat persidangan berjalan. Pendarahan terjadi karena Luthfi mengidap sakit wasir yang sudah akut.

Ketua Majelis Hakim persidangan Luthfi, Gus Rizal, pada Jumat lalu (16/8), sempat meminta jaksa untuk melakukan pembantaran hingga Luthfi sembuh.. KPK pun membantarkan penahanan Luthfi agar masa perawatan dia di rumah sakit tidak mengurangi masa penahanannya. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya