Berita

foto: net

Hukum

Eman Suparman Jelaskan Kronologi Suap Anggota Komisi III

SABTU, 21 SEPTEMBER 2013 | 09:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung yang diselenggarakan di Komisi III DPR selalu saja mengeluarkan bau tak sedap. Untuk kali ini, ada fenomena "pertemuan di toilet" antara calon hakim agung dengan anggota Komisi III.

Lebih menyentak lagi, pengakuan salah satu pimpinan Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh, yang mengungkapkan pengalamannya coba disuap oleh anggota Komisi III saat melakukan seleksi hakim agung di internal KY.

Dalam diskusi bertajuk "Transaksionalisasi di DPR" yang saat ini masih berlangsung di bilangan Cikini, Jakarta Pusat (Sabtu, 21/9), Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Eman Suparman, membeberkan apa yang diketahuinya seputar pengakuan koleganya itu.


"Seingat saya kejadiannya di 2012 akhir atau awal, kami sedang pleno. Tiba-tiba saat membahas calon X ini, Pak Imam Anshori nyeletuk ada orang DPR membagikan uang asal X lolos. Si X ini rekam jejaknya bagus pernah memimpin pengadilan tinggi yang cukup besar," kata Eman.

Dia terangkan kalau uang itu dibag-bagiikan maka tiap pimpinan KY akan mendapat Rp 200 juta. Saat itu timbul dilema. Walau si X itu adalah calon hakim agung yang pintar dan berpengalaman, KY tetap ragu untuk meloloskannya karena akan rawan kena fitnah.

"Kalau lolos kami akan difitnah walau kami tidak terima duit. Lalu bagaimana pertanyaan dari wartawan kok orang pintar tak diloloskan? Saya jawab, integritas itu bukan cuma integritas intelektual tapi juga integritas moral," ucapnya.

Dia jelaskan, tak kurang dari 3 orang di Komisi III DPR yang menelepon saat itu untuk minta X lolos. Mereka berasal dari fraksi yang berbeda-beda.

Imam Anshori sendiri kepada beberapa media belakangan ini mengakui, saat dicoba disuap itu dia tidak langsung memberitahukan peristiwa tersebut kepada teman-temannya pimpinan KY. Ia membiarkan seleksi terus berjalan.

Namun, Anshori jelaskan, ketika rapat penentuan kelulusan ia pun tegas menggunakan hak veto. Dia mengatakan tidak bisa meloloskan calon tersebut karena ada tawaran uang. Lalu, KY akhirnya sepakat tidak meloloskannya.  [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya