Berita

foto: net

Hukum

Eman Suparman Jelaskan Kronologi Suap Anggota Komisi III

SABTU, 21 SEPTEMBER 2013 | 09:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung yang diselenggarakan di Komisi III DPR selalu saja mengeluarkan bau tak sedap. Untuk kali ini, ada fenomena "pertemuan di toilet" antara calon hakim agung dengan anggota Komisi III.

Lebih menyentak lagi, pengakuan salah satu pimpinan Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh, yang mengungkapkan pengalamannya coba disuap oleh anggota Komisi III saat melakukan seleksi hakim agung di internal KY.

Dalam diskusi bertajuk "Transaksionalisasi di DPR" yang saat ini masih berlangsung di bilangan Cikini, Jakarta Pusat (Sabtu, 21/9), Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Eman Suparman, membeberkan apa yang diketahuinya seputar pengakuan koleganya itu.


"Seingat saya kejadiannya di 2012 akhir atau awal, kami sedang pleno. Tiba-tiba saat membahas calon X ini, Pak Imam Anshori nyeletuk ada orang DPR membagikan uang asal X lolos. Si X ini rekam jejaknya bagus pernah memimpin pengadilan tinggi yang cukup besar," kata Eman.

Dia terangkan kalau uang itu dibag-bagiikan maka tiap pimpinan KY akan mendapat Rp 200 juta. Saat itu timbul dilema. Walau si X itu adalah calon hakim agung yang pintar dan berpengalaman, KY tetap ragu untuk meloloskannya karena akan rawan kena fitnah.

"Kalau lolos kami akan difitnah walau kami tidak terima duit. Lalu bagaimana pertanyaan dari wartawan kok orang pintar tak diloloskan? Saya jawab, integritas itu bukan cuma integritas intelektual tapi juga integritas moral," ucapnya.

Dia jelaskan, tak kurang dari 3 orang di Komisi III DPR yang menelepon saat itu untuk minta X lolos. Mereka berasal dari fraksi yang berbeda-beda.

Imam Anshori sendiri kepada beberapa media belakangan ini mengakui, saat dicoba disuap itu dia tidak langsung memberitahukan peristiwa tersebut kepada teman-temannya pimpinan KY. Ia membiarkan seleksi terus berjalan.

Namun, Anshori jelaskan, ketika rapat penentuan kelulusan ia pun tegas menggunakan hak veto. Dia mengatakan tidak bisa meloloskan calon tersebut karena ada tawaran uang. Lalu, KY akhirnya sepakat tidak meloloskannya.  [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya