Berita

hatta rajasa/net

Bisnis

Hatta Rajasa: Kalau Beli Batik Jangan Menawar

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2013 | 19:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

  Menko bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, menyambut permintaan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk membeli batik Pekalongan, Jawa Tengah.

Dalam akhir sambutannya saat membuka workshop "Praktik Baik: Kebijakan Inovatif untuk Mempercepat dan Memperluas Pembangunan Ekonomi di Daerah Otonom", di Grand Mandarin Hotel, Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (20/9), Hatta mengajak ribuan peserta dari Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, ramai-ramai berbelanja Batik Pekalongan.

"Kepada sahabat saya yang hari ini kumpul, nanti pulang mari kita ramai-ramai mengikuti perintah Pak Gubernur (Ganjar Pranowo) membeli Batik Pekalongan. Batik Pekalongan sangat dahsyat," ujar Hatta disambut tepuk tangan meriah hadirin.


Hatta menjelaskan, setelah Batik Indonesia resmi diakui UNESCO sebagai Budaya Tak-benda Warisan Manusia (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009, sekaligus merupakan pengakuan internasional terhadap salah satu mata budaya Indonesia, maka warisan ini harus dijaga dan dilestarikan.

"Ingat Batik Indonesia ditetapkan warisan sejarah oleh UNESCO, kalau enggak dirawat bisa dicabut lagi nanti," ungkapnya.

Kata Hatta, batik adalah selembar kain namun memiliki imajinasi dan kreativitas yang luar biasa.

"Sebab itu, kalau membeli jangan menawar," ucapnya disambut tepuk tangan meriah lagi.

Hatta membeberkan kenapa kalau membeli batik tidak boleh menawar. Menurut dia, harga tiap helai batik belum menghitung ongkos kreatifnya. Yang dihitung baru tenaga kerja, pewarna dan kain.

"Sang pembatik belum menghitung kreativitasnya. Yang mahal itu adalah kreatifnya, maka kita jangan menawar untuk menghargai inovasi dalam selembar batik," terangnya.

"Batik ini adalah wajah bangsa kita. Di dalamnya terkandung makna dan ada sesuatu yang ingin diceritakan pembatik," tandasnya. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya