Berita

djodi supratman/net

Hukum

Djodi Mengaku Bertemu Suprapto Dua Kali di Mahkamah Agung

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2013 | 18:46 WIB | LAPORAN:

Djodi Supratman, pegawai Mahkamah Agung yang berstatus tersangka kasus suap terkait pengurusan kasasi di Mahkamah Agung dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito, menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas perkaranya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Staf Diklat Mahkamah Agung tersebut mengakui bahwa ia penah bertemu dengan Suprapto, staf panitera Mahkamah Agung, sebanyak dua kali. Ia mengaku bahwa dua pertemuan tersebut dilakukan di Mahkamah Agung (MA).

"Cuma dua kali saja. Di kantor semua (MA)," ujar Djodi di gedung KPK.


Djodi pernah mengaku diperintahkan oleh pihak MA berinisial S untuk mengambil uang suap dari pengacara dari kantor hukum Hotma Sitompoel yang bernama Mario C. Bernardo. Djodi pun membenarkan bahwa inisial S tersebut adalah seorang Staf Panitera di MA.

Djodi juga sempat mengakui pernah menjalin komunikasi dengan Suprapto yang meneruskan memori kasasi yang ditangani anak buah pengacara kondang Hotma Sitompul, Mario Bernardo.

Djodi yang ditemani oleh dua kuasa hukumnya masih memilih untuk bungkam dan tidak mau menjelaskan tentang commitment fee sebesar Rp 300 juta, terutama soal apakah uang tersebut sudah harga total atau hanya uang muka saja.

"Memang sudah begitu dealnya. Saya serahkan ke kuasa hukum saja," jawabnya.

Berdasarkan informasi Jusuf Sillety, kuasa hukum Djodi Supratman, total uang yang baru diserahkan kepada Djodi adalah Rp 150 juta.

"Awalnya itu diserahkan yang tanggal 8 (Juli) itu Rp 50 juta di arta graha di menteng. Tanggal 24 (Juli)diserahkan di martapura, dan tgl 25 dia itu ditangkap," jelas Jusuf usai menemani kliennya jalani pemeriksaan.

Djodi dan Mario Bernardo adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang bergulir di MA.

KPK menangkap tangan staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung bersama pengacara muda itu karena diduga melakukan praktik suap di kantor pengacara Hotma Sitompoel di Jakarta. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya