Berita

Bisnis

Komisi VI DPR Minta Menteri BUMN Pelopori Transaksi Pakai Rupiah

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2013 | 17:36 WIB | LAPORAN:

Komisi VI DPR meminta kepada pemerintah untuk mengimplementasikan UU 7/2011 tentang Mata Uang yang mewajibkan transaksi perdagangan di dalam negeri dengan menggunakan nilai tukar rupiah.

Demikian Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto, kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/9).  Hal itu dikatakannya terkait hasil rapat kerja Komisi VI DPR dengan sejumlah pihak seperti Menteri BUMN, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Kadin, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), kemarin malam (Rabu, 18/9).

Terkait defisit anggaran, Komisi VI DPR juga meminta agar BUMN mempelopori penggunaan mata uang rupiah dalam seluruh transaksi di dalam negeri.  Airlangga mengatakan, keinginan itu didasari realitas bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan pemerintah yang secara signifikan mengurangi penggunaan dolar, misalnya dengan menerapkan kebijakan penggunaan mata uang rupiah untuk transaksi dalam negeri. Bahkan, banyak perusahan BUMN tidak menggunakan rupiah dalam melakukan transaksi dalam negeri.


"Tidak semua BUMN melakukan transaksi dengan rupiah, terutama BUMN yang memiliki peran strategis dalam infrastruktur," kata Airlangga.

Dia pun mengapresiasi kehadiran Meneg BUMN Dahlan Iskan dalam raker tersebut. Kehadiran Dahlan, menurutnya sangat penting karena impor Migas yang menjadi penyebab besarnya defisit neraca perdagangan dilakukan oleh perusahan BUMN, yakni PT Pertamina (Persero).

"Kalau kita bicarakan pelaku impor, sebagian besar dilakukan BUMN yakni US$150 juta per hari. Selain itu, Menteri BUMN kami undang karena penggunaan dolar yang paling besar adalah BUMN," kata Airlangga lagi.

Dia mengatakan, Menteri BUMN menjadi krusial karena tidak semua BUMN menggunakan rupiah sebagai transaksi dalam negeri sehingga menyebabkan keadaan yang tidak baik di tengah merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. Dia menambahkan, cara mengurangi ketergantungan akan impor migas yang dilakukan oleh perusahan BUMN adalah membangun refinery atau kilang minyak.
    
"GDP per kapita kita saat ini US$ 3.400. Kami dapat kesan untuk membangun refinery dibutuhkan insentif. Melihat GDP kita, pembangunan refinary bukan hal yang susah dilakukan. Paling tidak harus punya dua refinery untuk mengurangi ketergantungan pada impor," demikian Airlangga. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya