Berita

margarito kamis/net

Politik

SBY Tetap Berhak Menimbang Peluang Jadi Cawapres

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2013 | 17:17 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemikiran yang menyarankan Presiden SBY mencalonkan dirinya kembali sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2014 sebenarnya tak menabrak aturan konstitusi. Namun, hal itu dapat dikatakan sebagai politisasi konstitusi dengan memanfaatkan celah yang ada.

Pakar tata negara, Margarito Kamis, menyebut wacana yang dilontarkan bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, itu sebagai "tafsir konstitusi Abu Nawas".

"Saya kira Anas melemparkan wacana itu tidak serius. Tapi, kalau presiden SBY mau menanggapinya serius, ya itu hak dia," kata Margarito kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis petang (19/9)


Dia mengatakan, jabatan kepresidenan adalah satu lembaga yang terdiri dari presiden dan wakil presiden. Sangat tak beretika bila seorang yang baru saja dipaksa pensiun oleh konstitusi malah melakukan akal-akalan agar bisa masuk kembali ke dalamnya.

"Secara detail tidak ada pasal yang melarang orang sudah dua kali presiden mencalonkan jadi cawapres. Tapi itu tak etis dan tak sejalan dengan kaidah lembaga kepresidenan," ucapnya.

Terlepas dari persoalan etika itu, doktor hukum asal Ternate ini menilai usulan tersebut justru merendahkan Presiden SBY sendiri. Karena, persoalan ini sama sekali beda dengan langkah politik SBY yang rela turun pangkat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat untuk menyelamatkan elektabilitas partai.

"Tapi sekali lagi, kalau SBY mau menanggapi serius ya terserah dia. Tapi usulan ini saya pikir merendahkan SBY dan lucu-lucuan saja," tegasnya.

Dan bila SBY mengikuti saran Anas Urbaningrum itu, maka akan timbullah perdebatan luar biasa ramai di republik ini.

"Kalau SBY mengikuti, langit konstitusi kita akan sangat berwarna-warni. Konstitusi kita memang punya lubang politisasi. Itu yang dilihat Anas hingga membuatnya mengeluarkan pernyataan politik," tandasnya. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya