Berita

rudi rubiandini/net

Hukum

KPK Periksa Pegawai Pertamina Setelah Mangkir Pekan Lalu

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2013 | 11:16 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai PT Pertamina, Isdiana Karma Putri, setelah pada 10 September lalu, mangkir dari panggilan lembaga anti korupsi itu.

Ia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap yang diterima Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) non-aktif Rudi Rubiandini.

Selain itu, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Bank Mandiri Cabang Wisma Mulia, Jakarta, Erwin Novianto. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis, (19/9).


Tim penyidik mulai melakukan pengembangan kasus ini ke pihak Pertamina. Karena diduga ada keterlibatan Pertamina dalam kasus ini. Diduga Pertamina memiliki keterlibatan dengan SKK Migas dari PT Pama Raya Group.  PT Parna Raya Group merupakan perusahaan perdagangan minyak (trading) di Indonesia yang sebagian besar melayani perusahaan minyak dan gas seperti Pertamina, Total E & P Indonesie, Unocal, Vico, PT Caltex Pacific Indonesia.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan Rudi Rubiandini, Devi Ardi, dan Simon Gunawan Tanjaya sebai tersangka. Rudi diduga menerima uang dari Simon selaku petinggi Kernel Oil terkait pengurusan migas di SKK Migas. Rudi ditangkap satgas KPK setelah diduga menerima uang 400 dollar Amerika pada Rabu (13/8).

Suap itu diduga bukan yang pertama. Sebab belakangan ditemukan juga uang 300 dollar Amerika yang diduga diberikan sebelum Lebaran. Juga ditemukan sejumlah uang dollar Amerika dan Singapura dari apartemen Ardi di bilangan Jakarta Barat. [zul]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya