Berita

Hukum

FSP BUMN Bersatu Desak KPK Periksa Eks Dirut Petro Kimia Gresik

RABU, 18 SEPTEMBER 2013 | 14:33 WIB | LAPORAN:

Sejumlah pekerja yang bergabung di dalam Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait indikasi tindak korupsi mantan Direktur Utama PT Petro Kimia Gresik, Arifin Tafsir.

"Bukti-bukti mendasar selama ini menggunakan data dari temuan BKP, temuan itu sudah jelas. Karena bukan lagi audit rutin, tetapi sudah audit investigatif. Artinya sudah ada dugaan yang memang mengarah pada tindak pidana korupsi (Tipikor)," kata Ketua Bidang FSP BUMN Bersatu, Tri Widodo, usai menyerahkan barang bukti, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).

Menurut dia, berdasar hasil audit BPK pada tahun 2006 menunjukkan adanya penyelewengan dana penyaluran pupuk bersubsidi oleh PT Petro Kimia Gresik  yang diindikasikan merugikan negara. Di antaranya adalah jumlah pupuk urea bersubsidi oleh PT. Petrokimia Gresik dari hasil audit BPK yaitu Rp 11,7 miliar pada tahun 2006.


"Mark up perhitungan penyaluran pupuk bersubsidi non urea yang dilakukan oleh PT. Petrokimia Gresik sejumlah Rp. 28,23 miliar yang terjadi pada tahun 2006. Kemudian,  mark up perhitungan susbsidi gas yang digunakan untuk memproduksi pupuk bersubsidi oleh PT Petro Kimia Gresik pada tahun 2004 dengan jumlah  Rp 258 miliar," paparnya.

Menurutnya ada tiga unsur yang menggiring pelaku penyelewengan penyaluran pupuk bersubsidi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi. Pertama,  pengadaannya menggunakan uang negara sehingga jika terjadi penyelewengan oleh perseorangan maupun badan hukum, berarti telah merugikan keuangan negara.

Kemudian jika tindakan ini dilakukan tanpa proses hukum yang benar, maka perbuatan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum. Terakhir, tindakan penyelewengan ini merupakan usaha memperkaya diri sendiri.

Tri berharap dengan diberikannya bukti-bukti ini, KPK bisa dapat segera menindaklanjutinya dengan cara memanggil dan memeriksa Arifin Tasrif.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya